Sambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61, Kejari Halut Bagikan Sembako dan Masker

(Baliekbis.com), Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-61 dan Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke XXI, Kejaksaan Negeri Halmahera Utara (Halut) melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian masker dan paket sembako.

Pembagian sembako ini dilakukan untuk masyarakat kurang mampu terutama yang terkena dampak dari pendemi Covid-19 ini. Acara ini dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Halut, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H. didampingi para Kasi yang bersasaran di beberapa lokasi baik di Gamsugi, di perkampungan sekitar TPI maupun Gosoma yang berada di daerah Tobelo.

Ketua panitia kegiatan yang juga Kasi Intelijen Kejari Halut, Ridzky Septriananda, SH kepada media mengatakan, bantuan ini menjadi bentuk dukungan Korps Adhyaksa untuk membantu pemerintah dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang terkena dampak dari pandemi Covid-19.

“Hari ini Kejari Halut membagikan masker kepada masyarakat yang melewati bundaran Hibualamo dan membagikan Paket sembako kepada masyarakat umum yang terdampak, sebagai bentuk kepedulian,” kata Ridzky.

Dikatakan pihaknya ingin masyarakat Halut juga ikut merasakan kebahagiaan dalam rangka menyambut HBA Kejaksaan RI yang ke-61 ini. “Semoga hal kecil yang kami lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat Halut.” lanjutnya.

Ridzky menambahkan, selain membagikan sembako dan masker, Kejari Halut juga mengadakan Lomba Duta Hukum sebagai wujud strategi untuk menumbuhkan kesadaran hukum kepada masyarakat untuk memunculkan kader kader dari generasi muda yang peduli hukum.

Lomba Duta Hukum ini lanjut Ridzky, diperuntukkan bagi mereka yang berusia 12 s/d 30 tahun dengan tema:

  1. Sadar hukum bersama Kejari Halut.

  2. Lindungi Anak dari kejahatan.

  3. Laporkan korupsi.

“Program ini bertujuan untuk mewujudkan sebagaimana semboyan kami kenali hukum, jauhi hukuman,” tambahnya. Tidak tanggung-tanggung Kejaksaan Negeri Halmahera Utara akan memberikan hadiah berupa Televisi dan Handphone.

Adapun video tersebut dibuat dengan durasi 3 s/d 5 menit dan di kirimkan melalui sarana WA dengan nomor 0853 4222 9939 paling lambat tanggal 22 Juli 2021. “Ayo sama-sama ikut berpartisipasi dalam lomba Duta Hukum untuk memberi kontribusi ke masyarakat Halmahera Utara sadar hukum,” pungkasnya.(udi)