Salut Atas Peresmian MPP Badung, Puspa Negara: Semoga tidak Malfunction

(Baliekbis.com), Hadirnya Mall Pelayan Publik (MPP) menunjukkan Pemda Badung visioner dan futuristik untuk menjawab kemudahan berinvestasi. Ciri utama indikator berhasilnya MPP akan terlihat dari pertumbuhan ekonomi makro yang positif.

“Saya salut atas hadirnya MPP tersebut. Semoga tak terjadi malfunction,” ujar pengamat pariwisata Wayan Puspa Negara,S.P., MSi., Rabu (19/9) menanggapi diresmikannya MPP Badung belum lama ini. Puspa mengingatkan pula bahwa pemerintah pusat telah pula meluncurkan OSS (Online Single Submission) pengurusan perizinan/non izin secara online dalam satu jalur.

Hadirnya OSS dan MPP diharapkan bisa saling bersinkronisasi untuk menjadikan proses perizinan/non izin dapat diakses, dikontrol dan dilihat progres reportnya secara langsung dan mudah. “Seharusnya MPP bisa menjadi akselerator asistensi langsung bagi pelayanan, sehingga sistem OSS bisa dengan mudah diakses dan sampai pada proses paripurna keluarnya perizinan/non izin,” ujarnya.

Diakui saat ini mengakses OSS sudah mudah. Akan tetapi sistemnya masih belum sempurna sehingga beberapa hal yang menyangkut proses perizinan belum bisa diproses melalui OSS. Seperti adanya usaha tertentu yang menggunakan nomini, penggunaan beberapa badan hukum dalam satu izin masih belum bisa diproses alias diversifikasi usaha khususnya di sektor pariwisata masih ditolak oleh sistem OSS. “Dan belum ada jalan keluarnya, meskipun pihak MPP telah berusaha mencermati sistem OSS yang ternyata masih ada kelemahan terutama menyangkut diversifikasi usaha di sektor pariwisata terutama untuk PMA,” ujar mantan anggota DPRD Badung ini.

Hal tersebut tambahnya dibuktikan dimana OSS hanya bisa menerima satu badan hukum dalam perizinan. Padahal dalam pasar pariwisata perlu banyak usaha, dalam beberapa badan hukum harus dikolaborasi dalam satu perizinan seperti izin karaoke tidak boleh dimiliki penuh oleh PMA dan harus ada nomini lokal.

Padahal usaha karaoke biasanya ditumpangsari dengan bar & restoran, juga terkadang galeri dimana badan hukumnya pasti lebih dari satu. Sehingga sistem OSS yang hanya bisa menerima satu badan hukum untuk satu jenis usaha membuat proses perizinan terhambat dan tak bisa diteruskan. “Hal ini pasti menghambat investasi. Jadi perlu ada sinkronisasi yang jelas antara MPP dan OSS dalam pelayanan perizinan,” tegas politisi asal Kuta ini. (pus)