Rugikan Petani Tembakau, Anggota Komisi IV Asal Bali Minta PMK 152/2019 Dicabut

(Baliekbis.com),Anggota Komisi IV DPR RI A.A. Bagus Adhi Mahendra Putra minta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau ditinjau kembali. Bila perlu dicabut karena sangat merugikan petani tembakau dan cengkeh.

“Terbitnya PMK 152 tersebut telah memukul kesejahteraan petani. Pendapatan petani menurun karena produknya dibeli murah oleh pengusaha akibat naiknya cukai rokok,” ujar politisi Golkar yang akrab disapa Gus Adhi ini dalam rapat dengar pendapat (RDP) secara virtual antara Komisi IV DPR RI dengan Sekjen, Dirjen Perkebunan, Dirjen Hortikultura, Dirjen PKH dan Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Selasa (28/4/2020).

Rapat sebagai tindak lanjut raker dengan Menteri Pertanian tanggal 16 April 2020 yang membahas Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Kementerian Pertanian Tahun 2020 untuk Memenuhi Ketersediaan Pangan dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Gus Adhi menambahkan memang dengan PMK 152 itu terjadi peningkatan pendapatan negara sebesar Rp 125 triliun. Namun ironisnya petani justru yang terkena dampak. Dari kunjungannya ke sejumlah petani harga cengkeh dan tembakau di tingkat petani justru turun dari Rp 100 ribu menjadi Rp 60 ribu. “Ini penurunan sangat tajam dan merugikan petani, apalagi di tengah petani melawan pandemi Covid-19 saat ini,” ungkap wakil rakyat dua periode dari daerah pemilihan Bali ini.

Dalam paparannya, Gus Adhi menjelaskan alasan penolakan atas terbitnya PMK tersebut. “Saya ingin menyuarakan atau memperjuangkan keluhan petani cengkeh dan tembakau yang ada di Bali terkait diterbitkannya PMK Nomor 152/PMK.010/2019,” ucapnya.

“Usulan konkrit kami, mohon agar Sekjen dan Dirjen terkait melakukan koordinasi dengan Menkeu terkait dengan terbitnya PMK ini. Bilamana memungkinkan untuk pencapaian kesejahteraan petani kita agar PMK ini dicabut saja, sehingga tidak ada lagi permainan oleh pengusaha dengan dalih karena naiknya cukai maka harga beli di tingkat petani jadi tidak bisa maksimal,” tegas Gus Adhi yang rajin menemui petani ini.

Untuk diketahui PMK yang mulai berlaku Januari 2020 tersebut telah menaikkan cukai rokok dan diprotes oleh petani tembakau karena dinilai terlaku tinggi sehingga membuat petani tembakau tertekan. Sejumlah LSM dan ormas bahkan telah menggelar aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta pada Kamis (24/10/2019). Aksi damai ini sebagai simbol dari jeritan petani.

Hal lain yang juga disampaikan Gus Adhi adalah terkait adanya distribusi beras berkaitan dengan pandemi Covid-19. “Nah ini janganlah membuat konflik lebih panjang lagi saya baca di beberapa media bahwa Pak Mentan akan didirikan ATM beras di Kodim atau Kodam. Ini apa betul atau salah. Tidak tau saya. Tetapi kalau itu betul, maka mohon diurungkan. Karena itu akan menimbulkan kesenjangan lebih tajam,” pesan wakil rakyat kelahiran Kerobokan Badung ini.

Pada kesempatan itu Gus Adhi juga menyampaikan masalah yang dihadapi peternak telor ayam dan daging babi yang saat ini daya belinya turun tajam akibat terdampak Covid-19 ini. (bas)