Rugikan Masyarakat, Pemkab Bangli Diminta Tinjau Ulang Penundaan Rekrutmen CPNS

(Baliekbis.com), Keputusan Pemkab Bangli menunda rekrutmen CPNS tahun 2018 mengejutkan warga kabupaten berhawa sejuk itu. Warga menyayangkan keputusan yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Bangli Ni Putu Koesalireni, Minggu (16/9).

Koesalireni mengatakan Pemkab Bangli tidak melakukan perekrutan CPNS tahun 2018 ini. Faktor penyebabnya karena ketiadaan anggaran untuk proses rekrutmen dimaksud. “Saya berharap dan mengimbau Pemkab Bangli mengambil langkah bijak untuk meninjau ulang keputusan tidak melakukan rekrutmen CPNS tahun 2018 karena alasan tidak tersedianya anggaran. Keputusan menunda rekrutmen itu menimbulkan kerugian jauh lebih besar bagi daerah dan masyarakat Bangli,” ujar tokoh masyarakat Bangli, Dr.Drh.Komang Suarsana,MMA. kepada wartawan, Senin (17/9).

Seperti diberitakan, Pemkab Bangli untuk tahun 2018 ini tidak melakukan rekrutmen CPNS, meski telah diberikan jatah sebanyak 226 dari Kementerian PAN-RB. Pemkab Bangli menunda perekrutan CPNS hingga tahun 2019 lantaran kini terkendala anggaran. “Alasan pemkab itu masuk akal. Tapi persoalan tata kelola anggaran mestinya tidak merugikan kepentingan masyarakat dan hak azasi mereka untuk mendapatkan kehidupan yang layak sebagai PNS,” ujar Suarsana.

Mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali itu menyebut beberapa hal yang patut menjadi pertimbangan Pemkab meninjau ulang keputusannya. Pertama, jatah sebanyak 226 sudah diberikan Kementerian PAN-RB untuk Kabupaten Bangli atas pengajuan jatah yang diminta. Sangat disayangkan kalau jatah itu hangus. Kedua, kebutuhan akan tenaga kesehatan dan tenaga pendidik di Bangli masih sangat besar, terbukti dengan masih banyaknya tenaga kontrak di kedua sektor tersebut. Ketiga, kesempatan mengikuti rekrutmen CPNS sudah ditunggu-tunggu cukup lama oleh ribuan anggota masyarakat Bangli. Bisa dibayangkan bagaimana kekecewaan mereka ketika kesempatan itu ditutup. Keempat, ketidaktersediaan anggaran semestinya tidak dijadikan alasan karena bisa dilakukan dengan merevisi anggaran belanja lainnya dari OPD yang bersangkutan. Kelima, kebijakan penundaan rekrutmen CPNS bisa berdampak ketidakpedulian masyarakat dan bahkan keresahan serta ketidakpercayaan terhadap pemerintah daerah. “Saya berkeyakinan Pak Bupati bisa mengambil langkah bijak untuk berpihak kepada rakyatnya, sehingga masyarakat Bangli tidak minder dengan saudara-saudaranya di kabupaten lain,” tandas Suarsana yang akan maju sebagai calon anggota DPRD Bangli dari Partai Golkar itu. (kos)