RPJMD Capai Visi dan Misi Pemerintah Daerah

(Baliekbis.com), Untuk menyamakan persepsi dan tindakan terkait penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas dari segi materi, sinergitas dan membangun keselarasan serta harmonisasi dalam satu kesatuan perencanaan anggaran, Pemkab Gianyar melalui Bappeda dan Litbang Kabupaten Gianyar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Gianyar Tahun 2018-2023 di Ruang Sidang Kabupaten Gianyar, Selasa, (18/12).

Musrenbang dihadiri Wakil Bupati Gianyar, A A Gde Mayun, Asisten Administrasi Umum Setdakab Gianyar, I Wayan Sudamia, Ketua TP PKK Kabupaten Gianyar, Ny. Surya Adnyani Mahayastra, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Gianyar, Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Gianyar, instansi/lembaga terkait, serta organisasi kemasyarakatan.

Dalam penyusunan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Gianyar Tahun 2018-2023,  ada beberapa tahapan yang dilalui,yaitu tahap pertama penyusunan rancanganan teknokratik RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Gianyar Tahun 2018-2023 bekerjasama dengan perguruan tinggi pada 2017 sebelum pelaksanaan Pilkada serentak, tahap kedua penyusunan rancangan awal RPJMD pada bulan februari 2018, tahap ketiga pelaksanaan forum konsultasi publik rancangan awal pada 22 oktober lalu, tahap ke empat penyampaian rancangan awal RPJMD kepada DPRD Kabupaten Gianyar dan penandatangan kesepakatan bersama antara Pemkab Gianyar dengan DPRD. Tahap kelima konsultasi rancangan awal ke Gubernur Bali dalam rangka mendapatkan rekomendasi penyempurnaan terhadap rancangan awal.

“Sekarang ini merupakan tahapan ke enam setelah mendapat persetujuan Bapak Bupati Gianyar, hari ini dilaksanakam Musrenbang RPJMD” imbuh Widarma Suharta. Widarma Suharta menambahkan, pelaksaan Musrenbang dimaksudkan untuk mewujudkan harmonisasi  kerwenangan dalam materi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, mengurangi implikasi disharmoni kordinasi  dalam pelaksanaa tugas yang bersifat lintaa OPD sebagai dampak dari adanya variasi nomenklatur kelembagaan organisasi perangkat daerah.

Sedangkan tujuan pelaksanan Musrenbang, sebagai media konsultasi publik bagi segenap stakholder untuk memperoleh berbagai masukan yang stratregis dan bersifat konstruktif dalam rangka menyempurnakan penyusunan rancangan RPJMD Semesta Berencana Kaupaten Gianyat Tahun 2018-2023. Melakukan penajaman dan penyelarasan terhadap tujuan, sasaran, strategis dan isu strategis daerah yang diidentifikasikan berdasarkan permasalahan pembangunan yang telah dirimuskan dalam rancangan RPJMD untuk mendukung pencapaian visi dan misi pemerintah daerah. Serta, terciptanya sinkronisasi dan sinergi pelaksanaan pembangunan daerah  dalam upaya mencapai daya guna dan hasil guna sebesar besarnya. Memantapkan hubungan dan keterikatan dokumen perencanangan pembangunan antar OPD dalam pembangunan daerah. Mensinergikan pengelolaan potensi antara provinsi bali, Pemerintah Kabupaten Gianyar dan desa serta meningkatkan pertukaran pengetahuan dan teknologi.

Bupati Gianyar, Made Mahayastra mengatakan, forum Musrenbang mempunyai arti penting karena seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap seluruh rencana program pembangunan daerah sesuai dengan perangkat daerah, sehingga tercapai kesepakatan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Gianyar.

Pada prinsipnya, RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program Perangkat Daerah dan linta Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) yang disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“RPJMD Kabupaten Gianyar 2018-2013 seyogyanya dapat menagkomodasi seluruh aspirasi lapisan masyarakat berdasarkan isu dan permasalahan yang dihadapi,” terang Mahayastra. Oleh karena itu, imbuh Mahayastra, selain menggunakan analisis pendekatan teknokratik. Dalam proses penyusunan RPJMD Kabupaten Gianyar perlu menerima masukan berupa pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Gianyar. RPJMD yang disusun melalui proses komunikasi aktif dengan seluruh pemangku kepentingan, akan mempermudah proses penjabarannya ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan dan dokumen penganggaran daerah.

Dikatakan juga, dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Gianyar dengan keterbatasan yang ada, Pemkab Gianyar telah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, tentunya masih banyak permasalahan yang dihadapi dan harus diselesaikan, seperti kemiskinan dan pengangguran, kesenjangan pendapatan antar wilayah dan golongan, alih fungsi lahan, buta aksara pada tingkat usia lanjut yang berpengaruh terhadap IPM, kemacetan pada kawasan pariwisata global, bencana alam, kebersihan lingkungan, belum maksimalnya pelayanan birokrasi serta masalah-masalah lainnya.

“Ini merupakan tantangan bagi kita untuk mampu mewujudkan perencanaan pembangunan berkelanjutan. Perencanaan pembangunan yang mengedepankan prinsip-prinsip pembangunan yang berpihak pada pertumbuhan, kemiskinan, pengangguran serta budaya dan lingkungan,” terang Mahayastra. (hms)