Rochineng Sampaikan Ranperda Gianyar

(Baliekbis.com), Penjabat (Pj) Bupati Gianyar, Dr. I Ketut Rochineng, SH.,MH menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2017 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gianyar, Jumat, (29/6). Sidang dibuka Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Tagel Winarta. Dalam pertanggungjawabannya, Pj Bupati Rochineng menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan terdapat 7 (tujuh) jenis laporan yaitu laporan Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldi Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

Secara garis besar, Rochineng menyampaikan Pendapatan Daerah yang direncanakan Rp 1,81 trilyun lebih sampai berakhirnya tahun anggaran 2017 terrealisasi sebesar 99,91persen. Dengan rincian, PAD yang terdiri atas Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah direncanakan sebesat Rp. 666,84 milyar lebih dapat direalisasikan sebesar Rp. 697,99 milyar lebih atau 104,67 persen. Pendapatan Transfer yang terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Pemerintah Provinsi direncanakan sebesar Rp. 1,14 trilyun lebih terealisasi sebesar Rp. 1,10 trilyun. Penurunan ini disebabkan terjadinya penurunan transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 26,18 milyar lebih serta penurunan Transfer dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp. 11,38 milyar lebih. Sedangkan, Lain-Lain Pendapatan yang Sah yang terdiri atas Pendapatan Hibah Direncanakan sebesar nol rupiah, terealisasi sebesar Rp. 6 milyar lebih. Hal ini terjadi karena adanya pendapatan yang berasal dari Program Hibah Air Minum Perkotaan bantuan AUSAID dan Hibah Air Minum Perkotaan dari APBN.

Sementara, Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Belanja Transfer dalam Tahun Anggaran 2017 direncanakan sebesar Rp. 2,05 trilyun lebih terealisasi sebesar Rp. 1,92 trilyun  lebih atau 93,93 persen. Rinciannya, Belanja Operasio direncanakan sebesar Rp. 1,36 trilyun lebih, terealisasi sebesar Rp. 1,27 trilyun lebih atau 93,54 persen. Belanja Modal direncanakan sebesar Rp. 437,75 milyar lebih terealisasi sebesar Rp. 409,36 milyar lebih atau 93,52 persen. Belanja Tak Terduga direncanakan sebesar Rp. 1,50 milyar terealisasi sebesar Rp. 180 juta leih atau 12,06 persen. Sementara Belanja Transfer direncanakan sebesar Rp. 249, 84 milyar lebih terealisasi sebesar Rp. 242,96 milyar lebih atau 97,25 persen. “Tahun Anggaran 2017, merupakan tahun keempat secara berturut-turut Kabupaten Gianyar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali,” tambah Rochineng. (hms)