Resmikan Kantor Ombudsman, Gubernur Koster Tegaskan Tak Alergi Kritik

(Baliekbis.com), Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan Kantor Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Bali yang beralamat di Jalan Melati Nomor 14 Denpasar, Jumat (29/1/2021). Kantor baru ORI Perwakilan Bali ini berdiri di atas lahan Pemprov Bali dengan status pinjam pakai.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa dirinya tak memiliki pretensi apapun terkait bantuan Pemprov kepada ORI Perwakilan Bali. Sebagai mantan anggota DPR RI tiga periode, dirinya menegaskan tak alergi terhadap kritik. Bahkan ia turut membidani lahirnya undang-undang yang mengatur kebedaraan Ombudsman.

Lebih jauh Gubernur Koster mengurai, keberadaan ORI Perwakilan Bali telah menjadi perhatiannya sejak masa pencalonan sebagai Gubernur Bali.

Setelah resmi terpilih sebagai gubernur dan mengelola administrasi pemerintahan, ia makin memahami posisi strategis lembaga yang bertugas sebagai pengawas eksternal pelaksanaan kebijakan publik ini.

Menurutnya, agar fungsi layanan publik berjalan dengan optimal, sangat dibutuhkan penilaian lembaga di luar birokrasi. “Saya yakin pihak luar bisa melihat dan menilai lebih leluasa, kritis dan objektif,” ucapnya sembari menyebut keberadaan ORI sangat dibutuhkan untuk menciptakan tatanan layanan publik yang lebih baik. Oleh sebab itu, ia akan terus mendukung dukungan tugas-tugas yang diemban lembaga ini.

Menyinggung bantuan Pemprov untuk pembangunan kantor baru untuk ORI Perwakilan Bali, ia menegaskan tak punya pretensi apapun. “Ini bagian dari tugas kita bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, kepentingan kita sama, jadi ada titik temu,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar bantuan penyediaan gedung ini tak mempengaruhi kinerja ORI Perwakilan Bali. Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Bali ini minta jajaran ORI Perwakilan Bali tetap independent dan objektif dalam melaksanakan tugas. “Jangan sampai layanan buruk dikatakan baik, yang buruk ya katakan saja buruk. Sebab kita pun bisa belajar dari hal yang buruk,” urainya seraya meminta jajaran OPD Pemprov Bali tak alergi terhadap kritik dan sorotan publik, sepanjang dilihat masih ada sesuatu yang kurang.

Masih dalam sambutannya, Gubernur kelahiran Desa Sembiran Buleleng ini berharap agar sinergi yang terbangun antara Pemprov Bali dan ORI dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, cepat, cermat dan akurat, namun tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia ingin, apapun program yang dilaksanakan dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Ingat, indikator akhir dari penyelenggaraan pemerintahan adalah respon dari masyarakat. Kalau rakyat tak merasakan manfaat, itu berarti ada yang salah,” ucapnya.

Mengakhiri arahannya, Gubernur menyinggung kemungkinan penerapan pola hibah terkait penggunaan lahan Pemprov untuk Kantor ORI Bali. “Saya kira lahan bisa dihibahkan sepanjang lembaga ini ada. Daripada harus memperpanjang secara periodik, boros administrasi,” pungkasnya sembari minta Sekda Dewa Made Indra menjajaki kemungkinan tersebut.

Menanggapi apa yang disampaikan Gubernur Koster, Ketua ORI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab menyebut bantuan Pemprov sebagai wujud mutual respect antar lembaga. “Atas dukungan bapak gubernur, kami akhirnya bisa menempati kantor yang layak,” cetusnya. Dengan menempati gedung baru, ORI Perwakilan Bali bertekad untuk meningkatkan kontribusi bagi upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan jauh dari praktik maladministrasi.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Gubernur Bali Wayan Koster beserta jajaran. Ia menyampaikan, dari 34 perwakilan ORI yang tersebar di seluruh provinsi, tercatat baru empat kantor yang bersatus milik sendiri. “Sementara 11 lainnya dengan status pinjam pakai termasuk yang di Bali. Untuk yang di Bali, selain pinjam pakai lahan, gedungnya juga dibangun oleh Pemprov. Kalau yang provinsi lain, kita rombak sendiri,” tuturnya. Ia berharap, dukungan penuh yang ditunjukkan oleh Pemprov Bali bisa diikuti oleh provinsi lain.

Lely Pelitasari menambahkan, dengan alasan menjaga integritas dan independensi lembaga, sebelumnya ORI punya kebijakan tidak membolehkan perwakilannya menjalin kerjasama penyediaan sarana prasarana dengan pemerintah daerah. Namun belakangan ORI memberi lampu hijau kepada perwakilannya untuk menerima bantuan pemerintah daerah, dengan catatan tetap mengedepankan prinsip mutual respect. “Kebijakan ini kita tempuh setelah melihat banyak aset milik pemerintah daerah yang tak terawat dan akan lebih baik kalau dimanfaatkan, kita bantu rawat,” urainya.

Pada kesempatan itu, Lely Pelitasari juga menyampaikan harapan agar ORI Perwakilan Bali mampu meningkatkan kinerja setelah menempati kantor baru. “Lebih semangat dan bisa lebih banyak lagi menyelesaikan laporan dari masyarakat,” harapnya. Mengacu pada evaluasi per tanggal 24 Januari 2021, ORI Perwakilan Bali berhasil menuntaskan 83 persen laporan dari masyarakat. Kendati presentasenya cukup baik, namun ORI Perwakilan Bali belum masuk 10 besar nasional. “Secara presentase memang sudah baik, tapi penilaian kinerja juga ditentukan oleh waktu penyelesaian,” tandasnya.

Peresmian Gedung ORI Perwakilan Provinsi Bali ditandai penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Gubernur Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty, Ketua ORI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab dan Sekda Dewa Made Indra. Peresmian Gedung ORI Perwakilan Bali dihadiri pula oleh Wakil Walikota Denpasar I GN Jaya Negara, Kepala BI Perwakilan Provinsi Bali Trisno Nugroho, Wakil Ketua DPRD Bali dan sejumlah pimpinan OPD Pemprov Bali. (ist)