Reses “Pengelolaan Pesisir dan Pantai”, Dr. Mangku Pastika: Masyarakat Harus Berani Keluar dari Zona Nyaman

(Baliekbis.com), Anggota DPD RI Perwakilan Bali (B. 66) Dr. Made Mangku Pastika,M.M. mengatakan Bali memiliki potensi laut yang luar biasa. Namun sejauh ini belum banyak dimanfaatkan sebagai kekuatan ekonomi untuk mensejahterakan masyarakatnya.

“Kita belum bisa  mengelola potensi yang sangat besar dan luar biasa ini karena tak punya pengetahuan yang memadai dan selama ini merasa cukup dengan apa yang didapat,” ujar Mangku Pastika saat acara reses menyerap aspirasi masyarakat pesisir, Kamis (15/10).

Penyerapan aspirasi yang mengangkat tema “Sinergitas Pengelolaan Kawasan Pesisir dan Pantai” melalui Vidcom yang dipandu Tim Ahli Nyoman Baskara, Ketut Ngastawa dan Nyoman Wiratmaja itu juga menghadirkan narasumber Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bali I Nengah Manu Mudhita,M.M. dan Pengusaha Bahari Tanjung Benoa I Wayan Ranten serta dari Dinas Kelautan dan Perikanan Bali.
Menurut mantan Gubernur Bali dua periode ini selain kekayaan laut yang begitu besar, kandungan air lautnya juga memiliki nilai ekonomi tinggi. “Cuma sayangnya potensi belum banyak dikelola. Kita selama ini sudah merasa cukup dan nyaman dengan apa yang didapat. Padahal kalau potensi bisa dikelola, tentu hasilnya jauh lebih besar,” jelas Mangku Pastika.

Karena itu, mantan Kapolda Bali ini berharap masyarakat tidak tinggal diam dalam pemberdayaan potensi yang ada. Termasuk dalam pembuatan aturan agar warga dilibatkan sejak awal.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bali I Nengah Manu Mudhita,MM  meminta pemerintah Bali serius melindungi para nelayan yang kehidupannya di laut kerap tidak pasti.
“Posisi ekonomi nelayan selalu berada di garis marjinal,” kata Manu Mudhita.

Untuk itu, kehadiran pemerintah dirasa begitu penting sehingga nelayan tetap eksis. Sebab tantangan nelayan cukup besar seperti
dalam menghadapi persaingan dari kapal-kapal besar penangkap ikan.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan keluarnya Peraturan Gubernur terkait Peraturan Daerah (Perda) Bali Nomor 11 Tahun 2017 tentang Bendega yang mengakomodir kearifan lokal bisa memperbaiki nasib nelayan dan lembaga atau organisasi Bendega bisa tetap eksis.

Begitu juga wewidangan oleh Desa Adat dan pertanian sudah ada lembaga subak.
Ketiga lembaga itu sudah menjadi warisan orang Bali agar selalu eksis dalam menjaga alam, manusia dan budaya.

Manu Mudhita juga berharap Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Bali bisa dijalankan dan mengakomodir kebutuhan nelayan.

Sementara itu, Pengusaha Bahari Tanjung Benoa Ranten meminta Ranperda RZWP3K Bali melibatkan nelayan atau masyarakat Tanjung Benoa.

Mengingat warga Tanjung Benoa sehari-hari berkecimpung di laut, hidup dari nelayan maupun saat ini dari wisata bahari sebelum adanya pandemi COVID-19.

Dengan adanya pandemi, pihaknya meminta pemberlakuan Perda RZWP3K agar dilibatkan sehingga tidak merugikan masyarakat (nelayan) maupun lingkungan.

“Saya tahu betul sejarah perkembangan Tanjung Benoa, dimana warganya hidup pas-pasan dari mengandalkan dari nelayan hingga mampu mengembangkan pariwisata bahari hingga dikenal dunia,” ungkap Renten.

Atas kegigihannya bersama masyarakat setempat, Wisata Bahari Tanjung Benoa sempat meraih Juara III Nasional Wisata Bahari Tahun 2010.

Untuk itu, ia minta Ranperda RZWP3K Bali agar disosialisasikan lebih masif, mengingat selama ini pihaknya belum pernah dilibatkan.

Apalagi dengan adanya pandemi Covid-19 ini telah melumpuhkan ekonomi Tanjung Benoa. Masyarakat kini kembali beralih menjadi nelayan selama pandemi untuk mempertahankan hidup.

Pada kesempatan itu, Mangku Pastika yang juga anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD sebagai perwakilan daerah di pusat  mengharapkan masyarakat ikut mengawal perencanaan Ranperda RZWP3K Bali.

Upaya itu mencegah polemik dalam masyarakat apabila Perda itu ditetapkan. Peran dan partisipasi masyarakat begitu penting, mengingat banyak aturan belum tentu tepat diterapkan dalam masyarakat.

Biasanya pembuat aturan belum paham betul dengan kondisi lapangan, maka penting melibatkan pihak – pihak terkait, termasuk tugas DPD saat ini menyampaikan masukan – masukan terhadap peraturan yang berlaku ataupun masih tahap perencanaan. Di akhir vidcom, Mangku Pastika melalui tim, memberikan bantuan sembako kepada warga.(ist)