Rencana Pungutan 10 Dolar Wisman ke Bali, Ramia Adnyana: Wisatawan Perlu Diberikan Kompensasi

(Baliekbis.com),Rencana pungutan sebesar 10 dolar AS kepada wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali dinilai positif sepanjang pemanfaatan dana itu dirasakan wisatawan.

“Jadi wisatawan harus mendapatkan kompensasi dari kontribusinya itu, seperti lebih terjaminnya  kenyamanan, pelayanan dan keamanan. Bila perlu ada semacam asuransi bagi mereka selama di Bali,” ujar Wakil Ketua Umum DPP IHGMA (Indonesian Hotel General Manager Association) I Made Ramia Adnyana S.E.,M.M., CHA., Rabu (23/1) menanggapi dampak dari pungutan itu.

Menurut GM Hotel Sovereign Tuban ini, sebenarnya pungutan sejenis sudah diterapkan di sejumlah negara. Di Eropa namanya greentax. Di Jepang dikenal Sayonara Tax. “Jadi saya kira wisatawan cukup paham hal itu,” tegas Ramia. Cuma ia menegaskan dalam prakteknya agar tak ribet serta harus transparan kemana penggunaan dana itu. Wisatawan dan stakeholder harus tahu pemanfaatan dana itu.

Namun sebelum pungutan ini diberlakukan, Ramia  menyarankan agar ada kajian secara detil, sosialisasi kepada stakeholder pariwisata dan nantinya ada badan pengelola serta pengawasannya.

“Pungutan ini juga penting dalam menjaga lingkungan  sekaligus menyaring kualitas wisatawan yang datang,” tambah Ramia yang juga Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) Badung itu.

Menurut pria yang juga caleg DPRD Bali Dapil Karangasem nomor urut 3 dari PDI Perjuangan itu, secara natural pungutan 10 dolar AS ini akan menjadi semacam filterisasi bagi wisatawan yang datang ke Bali. 

Jika wisatawan asing yang ingin ke Bali adalah wisatawan berduit, maka mereka tidak akan menganggap pungutan 10 dolar memberatkan. Sebaliknya jika wisatawan yang datang ingin liburan serba murah, mungkin mereka pikir-pikir ke Bali.

Menurut pria asal Banjar Tiyingtali Kelod, Desa Tiyingtali, Kecamatan Abang, Karangasem ini jika kebijakan pungutan 10 dolar jadi diterapkan, maka Bali akan mendapatkan tambahan dana yang cukup besar untuk program pelestarian lingkungan dan budaya. Bahkan dana yang terkumpul dari pungutan turis asing ini bisa mencapai minimal Rp 1,16 triliun.

Asumsinya, jika pada 2019 Bali bisa mendatangkan 8 juta wisatawan mancanegara dalam setahun, lalu tiap orang dipungut 10 dolar AS (asumsi Rp 14.000/dolar) maka  akan terkumpul dana Rp1 triliun lebih.

“Jadi ini harus kita dukung bersama. Sebab akan sangat membantu upaya pelestarian lingkungan, seni, adat dan budaya Bali,” jelas Commisioner of Global Hospitality Expert (GHE) itu. (ram)