Rembug Desa, Spirit Kebangkitan Pembangunan Desa

(Baliekbis.com), Sesuai dengan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dimana desa diberikan otonomi dan kewenangan penuh untuk mengelola secara langsung sumber daya manusia dan sumber anggaran serta menempati posisi yang sangat strategis dalam tatanan sistem pemerintahan. Oleh karena itu, adanya kegiatan program Rembug Desa tersebut sangat diharapkan mampu membangkitkan semangat atau spirit masyarakat untuk membangun desa tersebut secara bergotong royong. Demikian disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Ketut Sudikerta saat menghadiri kegiatan Rembug Desa untuk memperingati Hari Jadi Provinsi Bali yang ke 59 Tahun 2017 yang dilaksakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar, Jumat (4/8).

“Saya sangat menginginkan agar kegiatan ini dapat dijadikan sebagai ajang untuk saling bertukar pikiran dan pendapat terkait dengan permasalahan–permasalahan dalam pelaksanaan program pembangunan desa sehingga mampu membangkitkan kembali semangat untuk membangun desa kearah yang lebih baik,” tegas Pastika yang menurutnya kegiatan Rembug Desa tersebut mampu mengurangi beban tugas dari para kepala desa/perbekel dalam melaksanakan program dan kegiatan. Pastika juga menegaskan, segala peraturan dan regulasi tentang desa yang selama ini diberlakukan agar tidak dipandang sebagai beban oleh para Kepala Desa (Perbekel) melainkan dimaknai sebagai upaya dan langkah  untuk mengadakan perbaikan dan penyempurnaan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus dinamisasi dan motivasi dalam membangkitkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan guna mencapai kesejahteraan. Lebih lanjut disampaikan, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat bukan hanya milik pemerintah melainkan juga melibatkan seluruh lapisan masyarakat, oleh karena itu pemberdayaan masyarakat desa melalui kegiatan rembug desa ini sangatlah penting dalam upaya meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam membangun diri dan lingkungannya. “Masyarakat tidak semata–mata bergantung pada berbagai program pemberian pemerintah, namun juga harus mampu berinisitif dan berinovisi dan sudah tentu juga harus ada dukungan dari pemerintah sehingga mampu memberikan dukungan positif terhadap pembangunan desa,” imbuh Pastika. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dalam sambutannya sangat mengapresiasi seluruh jajaran pemerintahan di Bali karena telah mampu mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut selain pembukaan Rembug Desa oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang ditandai dengan penancapan layon, juga dilakukan pengukuhan terhadap Forum Komunikasi Perbekel Provinsi Bali oleh Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta serta penyerahan hadiah kepada pemenang lomba desa tingkat Provinsi Bali. (sus)