Ratusan Pelamar Ikut Seleksi Penerimaan Tenaga Pengawas Berbasis Masyarakat

(Baliekbis.com), Sekitar 121 pelamar dari dari 70 desa se-Kabupaten Gianyar mengadu keberuntungan mengikuti tes seleksi  sebagai  tenaga pengawas berbasis masyarakat (pendamping kegiatan posyandu), di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Sabtu (15/12).

Ni Komang Monika Prediyanti (20 th) asal Br. Pande Desa Tulikup Gianyar salah satunya. Mengaku lulusan SMK Kesehatan Sanjiwani tahun 2016 lalu, Monik sapaan akrabnya, mengaku mencoba mengadu keberentungan mengikuti tes seleksi ini. Meski harus bersaing dengan ratusan pelamar dari desa lainnya, ia cukup optimis berhasil lolos karena materi sudah ia kuasai yakni seputar kegiatan posyandu .

“Sewaktu dibangku sekolah dulu, kebetulan ada materi pelajaran tentang posyandu jadi saat tes sudahlah ada bekal sedikit,” katanya yakin. Ketika disinggung tentang informasi perekrutan tenaga pengawas ini, Monik mengaku tahun dari klian adat yang menginformasikan lowongan ini bagi warga yang berminat dan memenuhi kriteria yang disyaratkan.

Hal ini juga ditegaskan oleh Plt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. Gianyar Dewa Alit Mudiartha. Perekrutan tenaga pengawas berbasis masyarakat dari memang cukup cepat, mulai dari surat edaran DPMD tertanggal 5 Desember hingga ujian pada hari Sabtu (15/12). Tiap desa kata Dewa Alit Mudiartha diharapkan mengirim tenaganya maksimal 3 orang minimal satu orang yang nantinya akan ditempatkan sebagai tenaga pengawas berbasis masyarakat ( pendamping kegiatan posyandu), namun dari 210 yang diundang yang mengikuti tes seleksi hanya 121 orang pelamar.

Pelamar disyaratkan berlatar belakang pendidikan minimal lulusan SMK Kesehatan, D1, D2.D3 di bidang kesehatan dan S1 keperawatan dengan batasan umur minimal 18 tahun hingga 40 tahun. Pelamar wajib mengikuti 3 tahapan tes yaitu tes tulis dengan nilai score 30, wawancara score nilai 40 dan dan tes computer score nilai 30. Nantinya jumlah 121 pelamar akan disaring menjadi 70 orang saja untuk ditempatkan di masing-masing desanya. Untuk tim penguji adalah dari tenaga ahli pendamping desa dan dari unsur DPMD Gianyar.

“ Seandainya ada wakil yang dikirim salah satu desa tidak lolos seleksi atau tidak memenuhi standar nilai yang disyaratkan, kami akan mencari solusi dengan mencari nilai lebih tinggi dari pelamar lain di wilayah terdekat dari desa tersebut.  Idealnya tenaga pengawas memang harus berasal dari desa tersebut, namun jika semua wakil yang dikirim tidak memenuhi standar nilai, maka akan ada pengecualian karena kami ingin tenaga yang direkrut benar-benar berkualitas dan loyal terhadap pekerjaannya” kata Dewa Alit Mudiartha.

Sementara itu Ketua TP.PKK Kabupaten Gianyar, Ny. I.A Surya Adnyani Mahayastra mengatakan tujuan dari perekrutan tenaga pendamping berbasis masyarakat ini adalah juga untuk revitalisasi posyandi di kabupaten Gianyar. Inovasi yang ingin kita benahi bersama untuk penguatan posyandu,dimana kita perlu adanya poendamping di kelompok posyandu. Masing-masing desa satu orang.

“ Anggaran untuk proses seleksi ini sama sekali tidak ada , namun dengan semangat ngayah, akhirnya kami bersama DPMD berhasil menyelenggarakan proses seleksi tenaga pendamping berbasis masyarakat. Saya juga mengucapkan banyak terimakasih para kliat, perbekel, hingga camat sehingga proses ini bisa berjalan dengan lancer,” ujar Ny. Adnyani Mahayastra bangga.

Ditambahkan, disyaratkannya ketentuan pendidikan dalam kriteria lamaran adalah  tidak perlu mengajarkan lagi tentang pengetahuan posyandu dan apa yang menjadi tugas mereka kelak.  Wawasan mereka tentang posyandu maupun adat istiadat di desanya  juga sangat kita perlukan, disamping kesiapan mereka sebagai pendamping. Skill di bidang komputer juga menjadi persyaratan wajib, mengingat saat ini posyandu kita sudah berbasis IT.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra, juga berkesempatan melihat suasana proses seleksi ujian, yang menurutnya berlangsung cukup ketat dan transparan. Bupati Mahayastra menjamin proses ini berlangsung transparan dan tidak ada celah untuk melakukan kecurangan dalam proses penerimaan. Setelah lolos seleksi para tenaga terpilih yang berjumlah 70 orang ini akan diangkat menjadi tenaga pendamping dengan SK Bupati dengan nominal gaji sebesar Rp. 1 juta per bulan. Dananya  sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2019. (eni)