Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kebudayaan, Gubernur Bali: Budaya Memiliki Nilai Ekonomi Tinggi

(Baliekbis.com),Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan salah satu elemen dasar yang dimiliki Indonesia adalah kebudayaan.

“Namun kekayaan kebudayaan yang dimiliki saat ini belum dikelola secara maksimal. Padahal, kebudayaan menjadi kunci masa depan yang memiliki dampak luas, termasuk di bidang ekonomi,” ujar Koster saat membuka Rakornas Kebudayaan di Hotel Westin Nusa Dua Rabu (18/12/2019) malam. Rakornas akan berlangsung selama tiga hari hingga Jumat (20/12/2019), diikuti sekitar 500 peserta dari seluruh Indonesia.

Dikatakan Koster, budaya bisa menjadi nilai sumber kehidupan, membangun integritas moral yang berbasis nilai budaya. “Masa depan Indonesia adalah budaya. Sumber-sumber kebudayaan tidak pernah habis digali untuk diperbaharui, bernilai tinggi, ramah lingkungan dan berkelanjutan. Ekonomi biru basisnya budaya. Jadi, masa depan Indonesia dalam jangka panjang, ditentukan ekonomi berbasis budaya,” pungkas Koster.

Nyoman Suida

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan Nyoman Suida mengatakan
proses pembangunan kebudayaan masuk dalam prioritas nasional bukan jalan yang mudah untuk ditempuh. Terlebih, pemajuan kebudayaan itu dibiayai oleh pemerintah. “Tapi saat ini, kebudayaan mulai jadi perhatian dan prioritas nasional,” kata Nyoman Suida.

Sementara Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan
kemajuan suatu bangsa sebenarnya diukur dari kemajuan kebudayaannya.

Melalui Rakornas Kebudayaan yang diinisiasi oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud diharapkan bisa menyamakan visi dan misi dalam membangun Indonesia melalui kebudayaan. “Tujuan yang ingin dicapai yakni, program nasional kebudayaan bisa masuk APBD dan pemanfaatan dana desa untuk pemajuan kebudayaan,” jelasnya.

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid

Dalam Rakornas ini Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Dalam Negeri.

Sebagai informasi, Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) kabupaten/kota adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan, beserta usulan penyelesaiannya. Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kabupaten/kota merupakan landasan kebijakan pembangunan Kebudayaan di daerah.

Untuk itu pertemuan dengan jajaran kepala daerah dan unsur terkait ini bertujuan untuk mengintegrasikan alur perencanaan kebudayaan dari tingkat daerah hingga pusat, mempercepat upaya pemajuan kebudayaan di daerah, membentuk kesepahaman antara pemerintah pusat dan daerah mengenai arah pemajuan kebudayaan 5 tahun ke depan, menciptakan pembagian peran yang jelas dan adil antara pemerintah pusat dan daerah di bidang kebudayaan serta memperkuat upaya pemajuan kebudayaan dari desa-pusat.

Sehingga diharapkan akan terwujud sinkronisasi perencanaan dan aksi pemajuan kebudayaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Dalam rakor ini juga diharapkan dapat menjadi ajang musyawarah untuk mufakat secara luas dan sebagai arena diskusi bagi pemerintah pusat serta pemerintah daerah guna mendapatkan penyelesaian tentang permasalahan dan upaya pemajuan kebudayaan di daerah,” jelas Hilmar.

Dirjen menambahkan
pemerintah telah meluncurkan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK). Indeks tersebut secara spesifik mengukur pencapaian pembangunan kebudayaan di tingkat nasional dan daerah. Penyusunan IPK mengacu pada kerangka pengukuran kebudayaan yang disusun UNESCO yaitu Culture Development Indicators (CDIs). (bas)