Rakor LPKS Bahas Sertifikasi Tenaga Kerja Kompeten

(Baliekbis.com),Rapat Koordinasi Asosiasi Lembaga Pelatihan Swasta (LPKS) digelar di Hotel Aston Convention Centre Denpasar Bali, 25-28 Juni 2019.

Acara yang berlangsung 4 hari dibuka secara resmi oleh Aris Wahyudi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan SDM Kemnaker, Selasa (25/6/2019) malam.

Acara tahunan kemnaker ini dihadiri 150 pengelola LPK seluruh Indonesia, dengan tema “Mewujudkan harmonisasi organisasi mitra menuju sinergitas program kerja LPK”.

Acara tersebut juga dihadiri Ketua Umum DPP HILLSI Amir Bakriyadi, Ditjen Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Fitro Hanrahmawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali Ida bagus Ngurah Arda dan Ketua DPD HILLSI Bali I Made Sumitra,SH, MM, CHT.

Saat dimintai keterangannya, Amir Bakriyadi bersyukur bisa menghadiri dan berkumpul bersama pimpinan dan pengurus LPK se Indonesia. “Saya senang dan bangga diundang sebagai Ketua Umum DPP HILLSI dalam rapat koordinasi ini. Diharapkan menghasilkan program kerja yang bisa dijadikan acuan untuk mendorong percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja yang Kompeten,” ungkapnya.

Rencananya Ketua DPP Hillsi ini juga akan menjadi moderator bersama pengurus DPP Hillsi lainnya Rizky Mahendra di acara yang berakhir, Jumat (28/6/2019).

Rakor LPKS ini dihadiri 4 asosiasi besar yaitu Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (HILLSI), Himpunan Pimpinan Pendidik Pelatihan dan Kewirausahaan Indonesia (HP3KI), Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI) serta Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (FPLKP). (ius)

3 komentar pada “Rakor LPKS Bahas Sertifikasi Tenaga Kerja Kompeten

  • 02/07/2019 pada 17:50
    Permalink

    MAAF…. BUAT BAPAK PIMPINAN PUSAT HILLSI ATAU PUN PIHAK YG BERWENANG UNTUK MENJAWAB NYA..SETELAH ACARA INI BERAKHIR PADA JUM.AT 28 JUNI 2019.. APAKAH ADA LAGI KEGIATAN ACARA LANJUTAN YG SECARA RESMI DI LAKSANAKAN OLEH FLKP MAUPUN HILLSI ATAU LEMBAGA LAIN NYA PADA MALAM SABTU SAMPAI MALAM SENIN 28 JUNI 2019 s/d 01 JULI 2019 … WASSALAMSAYA 8

  • 04/07/2019 pada 00:51
    Permalink

    saran dan masukan serta memohon dengan sangat kepada pijhak penyelenggara dan berwenang nanti kedepannya untik peserta dari daerah yg di undang agar meminta surat ijin resmi yg sah kpd isteri / suami nya dgn potocopi ktp dan melampirkan materai 6000 yg di tanda tangani oleh pemberi ijin yaitu isteri atau suami..ini untuk menjaga moral dan moril para pesrta yg hadir / ..dan isi undangannya harus memuat tiket keberangkatan dan kepilangan ke daerah masing masing

  • 04/07/2019 pada 01:01
    Permalink

    saya sangat setuju dengan demikian para ipeserta undangan dari daerah akan sedikit waktu dan kesempatan untuk penyelewengan waktu dan untuk menghindari pitnah kpd peserta daerah,,,walaupun ini sedikit pribadi ,,namun sangat bermoral bagi keluarganya

Komentar ditutup.