Rakernas Kejaksaan di Bali, Jaksa Agung: Koruptor Kabur akan Dituntut Hukuman Maksimal

(Baliekbis.com), Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan tantangan penegakan hukum saat ini semakin berat, pelik, kompleks dan beragam. “Untuk itu seluruh jajaran agar meningkatkan kesiapan diri, profesionalitas dan integritas,” ujar Kajagung Prasetya didampingi Wakil Jaksa Agung, Jamdatun, Jampidsus dan Jamintel saat jumpa pers Rakernas Kejaksaan RI, Selasa (27/11) di Grand Bali Beach Sanur.

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang berlangsung tanggal 26-30 November 2018 diikuti seluruh jajaran kejaksaan  se-Indonesia mulai dari Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi), Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) dan jajaran.

Kajagung menambahkan Rakernas mengagendakan laporan program kerja satuan kerja kejaksaan di daerah serta penyusunan program kerja untuk tahun 2019. Rakernas ini diharapkan dapat meningkatkan intensitas semangat jaksa serta konsentrasi merumuskan usulan dan pokok pikiran serta rekomendasi bermanfaat dalam pelaksanaan tugas jajaran kejaksaan.

Dikatakan profesionalitas dan integritas sebagai hal penting agar kejaksaan makin mendapat tempat dan dicintai masyarakat.  Untuk itu pihaknya juga siap menerima kritik masyarakat sepanjang objektif sebagai bahan evaluasi kejaksaan.  Menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus korupsi, Kajagung mengatakan pihaknya akan bertindak tegas. Bahkan koruptor, apalagi yang kabur ke luar negeri maka Kejaksaan akan menuntut hukuman maksimal. Demikian pula menyangkut promosi jabatan dijelaskan tidak ada istilah senioritas dan urut kacang. “Yang penting punya integritas, memiliki kemampuan dan potensi berkembang,  ini akan menjadi pertimbangan. Jadi tak ada like and dislike,” tegasnya

Pada Rakernas Kejaksaan ini juga digelar dirangkai dengan Rakernas Ibu-Ibu Ikatan Adyaksa se-Indonesia yang anggotanya ibu-ibu para istri Jaksa. Rakernas ini akan melahirkan rekomendasi untuk mendukung dan memperkuat semangat kerja para jaksa dalam melakukan tugas sehari-hari. Juga digelar  Musyawarah Nasional (Munas)  Persatuan Jaksa se-Indonesia untuk memilih Ketua Umum baru. (bas)