Rai Mantra Paparkan Tips Pengurangan Sampah Plastik

(Baliekbis.com), Komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mengatasi permasalahan sampah, utamanya sampah plastik mendapat apresiasi dari beragam kalangan. Bahkan, Pemerintah Pusat turut menaruh perhatian serius untuk mengentaskan permasalahan sampah, khususnya sampah plastik. Kota Denpasar pun menjadi role model percontohan penanganan sampah berbasis komunitas. Serangkaian Workshop bertajuk ‘Dibuang Sayang’ yang digagas Komunitas Dengar Yang Muda Vol. XVI, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didapuk menjadi salah satu narasumber bersama Staff Khusus Presiden RI, Diaz Hendropryono, di Rumah Sanur Creative Hub, Rabu (14/8).

Kegiatan yang dihadiri oleh puluhan kaula muda, aktivis, serta komunitas lingkungan ini turut menghadirkan tiga narasumber lainya yakni Jeff Kristianto dari Komunitas Bedo, Komang Sudiarta dari Komunitas Malu Dong, Pande Gede Bayu dari pengusaha Pariwisata dan I Gede Ngurah Widiadnyana selaku Somia Design. Dalam kesempatan tersebut Rai Mantra turut meninjau pameran karya tas daur ulang, produk kerajinan dan beragam karya lainnya.

Dalam diskusi tersebut Walikota Rai Mantra menjelaskan bahaya plastik serta alasan terkait keseriusan Kota Denpasar dalam pengurangan sampah plastik. Rai Mantra merinci satu persatu alasan mengapa berani mengambil keputusan yang cenderung dianggap kurang populer ini. “Biar saja tidak populer, yang penting kami di Kota Denpasar terus berkomitmen untuk menyelamatkan bumi dan orang banyak,” kata Rai Mantra.

Lebih lanjut dijelaskan, Perwali Nomor 36 tahun 2018 yang dikelauarkan Walikota Denpasar memang bukan tanpa alasan. Beragam alasan melatari keluarnya Perwali yang mengatur penggunaan plastik sekali pakai ini. Seperti halnya hasil penelitian yang dilaksanakan di sebuah sungai kecil yakni Tukad Tag-Tag Denpasar Utara. Banyak ditemukan sampah plastik yang didominasi oleh tas kresek, sedotan, bungkus sabun, dan lain sebagainya yang sebagian besar akan bermuara di lautan. “Sebelum terbit Perwali, kami melakukan penelitian terlebih dahulu, sehingga tepat sasaran jika nanti menjadi acuan dalam pengambilan keputusan,” jelas Rai Mantra.

Ia menambahkan bahwa sejak diterbitkanya Perwali Nomor 36 Tahun 2018 ini pengurangan sampah plastik di Kota Denpasar turut signifikan. Seperti halnya Toko Modern dan pusat perbelanjaan yang mengalami penurunan sampah plastik sebanyak 99,16 persen, di pasar rakyat 54,26 persen, toko/warung sebanyak 86,36 persen. “Penurunan hingga saat ini sudah signifikan, bahkan untuk memberikan efek jera kita telah lakukan Sidang Tipiring dengan mengambil tempat di banjar-banjar,” pungkasnya.

Staff Khusus Presiden RI, Diaz Hendropryono mengatakan bahwa Dengar Yang Muda merupakan sebuah komunitas yang telah berdiri sejak tahun 2017 lalu. Beragam kegiatan dilaksanakan yang mengkhusus untuk memberikan ruang icara bagi anak muda. Kali ini di Bali diskusi difokuskan pada permasalahan sampah serta beragam usaha yang dilaksanakan oleh komunitas, pemerintah dan masyarakat Bali. “Kami sangat mengapresiasi masyarakat Bali, khususnya Bapak Walikota dan semoga Denpasar dapat menjadi contoh kota lainya dalam menjaga lingkungan serta mengatasi sampah,” paparnya.  (ags)