Putu Suasta: Catatan Awal 2021, Pentingnya Ekonomi Ramah Lingkungan

(Baliekbis.com), Pertanyaan penting yang mesti dijawab menjelang tahun 2021: bagaimana membuat ekonomi kembali tumbuh sehat tanpa memicu munculnya pandemi baru.

Pandemi yang menguncang seluruh dunia sepanjang tahun 2020 semestinya meningkatkan kesadaran kita akan pentingnya lebih serius menggalakkan aktivitas-aktivitas ekonomi ramah lingkungan. Tanpa kepedulian pada lingkungan baik alam maupun sosial, aktivitas ekonomi manusia cepat atau lambat akan menemukan kendala yang pada akhirnya merugikan manusia itu sendiri sehingga aktivitas itu tidak berkelanjutan (unsustainable).

Konsep ekonomi berkelanjutan, sering juga disebut ekonomi hijau, telah lama digulirkan oleh para ahli ekonomi yang memiliki kepedulian pada kelestarian alam dan kesehatan lingkungan sosial. Namun di dalam prakteknya konsep ini masih lebih sering diperlakukan sebagai sebatas wacana. Kemudian Covid-19 membawa malapetaka yang hingga hari ini belum berhasil kita atasi dan kitapun tersadar akan arti penting ekonomi hijau yang cukup lama telah kita diskusikan tersebut.

Pembalakan hutan secara masih dan peningkan emisi gas yang memicu pemanasan global diyakini para ahli telah menyebabkan berbagai spesies liar keluar dari habitat aslinya dan berinteraksi dengan spesies-spesies lain, sehingga membuka peluang lebih besar perpindahan inang berbagai virus yang sebelumnya jauh dari manusia. Dengan kerangka pemahaman seperti ini para pegiat lingkungan hidup semakin kencang mengkampanyekan pentingnya faktor lingkungan mendapat perhatian dalam rencana-rencana pembangunan ekonomi untuk meminimalisir peluang pandemi baru di kemudian hari.

Pada Agustus lalu, Sekjen PBB Guterres menyerukan bahwa penanganan krisis iklim sekarang ini jauh lebih urgen dilakukan selain mengatasi pandemi. Dengan hutan tropis terbesar ketiga di dunia, Indonesia memiliki peran penting dalam misi mengatasi krisis iklim dengan menyukseskan ekonomi hijau.

Perbankan mesti terus didorong untuk lebih ketat dalam menyalurkan kredit pada perusahaan-perusahaan yang berpotensi merusak alam. Jika penolakan sejumlah negara (terutama Eropa) terhadap sawit Indonesia karena ditenggarai dihasilkan perusahaan perusak alam pada waktu lalu, tidak cukup menyadarkan perbankan untuk lebih ketat menyukseskan ekonomi hijau, kiranya pandemi Covid-19 dapat menjadi penggugah kesadaran.

Sejalan dengan itu, kita baru saja menyaksikan konsep baru yang diperkenalkan pemerintah yang disingkat CHSE (cleaniness, health, safety, environment). Ini semacam SOP dalam menjalankan bisnis terutama di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan protokol kesehatan. Empat prinsip ini (kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan) merupakan inti dari ekonomi hijau.

Jika serius menerapkannya, kita optimis dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang telah diputuskan pemerintah tetap berlanjut di tahun 2021, dapat membuat ekonomi kita lebih menggeliat tahun depan dan lebih aman dari pandemi.

Kendati anggaran PEN 2021 rencanakan tidak sebesar anggaran 2020, sudah saatnya pemerintah untuk lebih mengarahkan penggunaannya untuk menyukseskan ekonomi hijau. Pengalaman satu tahun ini menunjukkan pemerintah sepenuhnya berfokus menggunakan dana PEN untuk perlindungan sosial dan stimulus usaha kecil dan mikro dengan target-target jangka pendek atau sekedar pemenuhan kebutuhan sesaat.

Jika kita cermati dengan seksasama, realisasi anggaran PEN sama sekali tak mencerminkan upaya peningkatan daya tahan dan kemampuan beradaptasi masyarakat dan pelaku bisnis (terutama UMKM) terhadap krisis yang bisa jadi masih akan muncul di waktu-waktu mendatang.

Dengan posisi UMKM sebagai salah satu motor penggerak ekonomi utama Indonesia saat ini, penting untuk memberi perhatian lebih pada sektor ini. Selain meningkatkan diversifikasi usaha, UMKM mesti didorong juga menjadi garda depan ekonomi hijau.

Kita tahu protokol-protokol kesehatan dan kini CHSE lebih ditekankan pada industri-industri besar, padahal aktivitas ekonomi lebih melibatkan lebih banyak orang dan dengan nominal transaksi lebih besar secara kumulatif.

Selain itu, konsistensi kebijakan juga menjadi kunci penting menyukseskan ekonomi hijau. Penerapan UU Cipta Kerja yang baru saja diberlakukan mesti terus diawasi agar tidak menjadi tameng bagi para pembuat kebijakan mengeluarkan keputusan-keputusan yang bertolak belakang dengan prinsip-prinsip ekonomi hijau.

Pelajaran terpenting dari pandemi selama kurang lebih satu tahun ini, aktivitas ekonomi dan segala upaya pemenuhan kebutuhan hidup manusia mesti dijalankan dalam koridor pelestarian alam, kesehatan dan harmoni sosial. Untuk itu, kita mesti sungguh-sungguh menyukseskan ekonomi hijau. Selamat menyongsong tahun baru. Let’s go green! * Drs. Putu Suasta,M.A