Putu Nopi: Independensi Menentukan Pilihan Mutlak Hukumnya

(Baliekbis.com), DPW NasDem Bali membuat terobosan dengan membuka posko pengaduan intimidasi Pilkada Bali tahun 2018. Dan sebagai koordinator Posko, DPW NasDem menunjuk Wakil Ketua Bidang Hukum, Advokasi dan HAM Luh Putu Nopi Seri Jayanti,S.H., yang sehari-hari dikenal sebagai pengacara.

Nopi melihat kepercayaan yang diberikan partai sebagai bentuk menegakkan idealisme hukum di dunia politik. Partai politik menurutnya merupakan sarana penyalur aspirasi politik publik. Dalam menjalankan fungsi tersebut partai politik diatur melalui peraturan perundang-undangan. “Politik memiliki peran sentral dalam berbagai aspek kehidupan. Karena itu independensi warga dalam menentukan pilihan mutlak hukumnya. Karena nantinya pilihan tersebutlah yang akan menjadi titik awal dari pembangunan bangsa ke depannya” kata Nopi.

Dalam program kerjanya, Nopi ingin memberikan edukasi politik kepada warga. “Kalau bertanggung jawab dan berani memperjuangkan pilihan maka secara tidak langsung kita telah mengambil bagian dalam proses pembangunan,” ujarnya.

Karenanya pilihan politik publik tidak boleh dibatasi apalagi oleh tindakan yang bersifat intimidatif. Demikian pula halnya dalam menjalankan fungsinya, parpol dijamin oleh undang-undang. “Partai politik sebagai ujung tombak masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya serta mendapat jaminan hukum untuk memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan,” ujar Nopi.  Kehadiran Posko Pengaduan ini merupakan bentuk pembelajaran politik bagi publik sekaligus menjamin hak warga dalam menentukan pilihan secara bebas.

Posko pengaduan ini juga merupakan manivestasi fungsi partai yaitu melindungi dan menjamin hak politik maupun aspirasi warga. “Partai NasDem hadir untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan partisipasi pemilih di berbagai hajatan politik baik pilkada, pileg maupun pilpres,” kata perempuan kelahiran Buleleng ini. (oby)