Putu Metta: Pengarusutamaan Gender Penting Tingkatkan Peran Wanita

(Baliekbis.com),Anggota DPRD Kota Denpasar dari Partai Golkar Putu Metta Dewinta Wandy,SH
sangat mendukung Ranperda tentang Kesatuan Bangsa dan Politik Kota, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan serta Pengarusutamaan Gender.

“Apalagi hal tersebut nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan, pelayanan, pemberdayaan serta partisipasi masyarakat Kota Denpasar dalam pembangunan daerah yang lebih baik ke depannya,” ujar Putu Metta, Jumat (21/2/2020) dalam pemandangan umum Fraksi Golkar.

Lanjut Putu Metta, Pemerintah Kota Denpasar pun telah membentuk Produk Hukum Daerah berupa Peraturan Daerah (Perda) yang bersifat membangun partisipasi masyarakat serta nilai keadilan bagi masyarakat dengan mengedepankan keberagaman, kesetaraan dan keadilan.

“Maka pembentukan Rancangan Peraturan Daerah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat serta Pemerintah Kota Denpasar dalam mengakomodir perkembangan dan kebutuhan hukum dewasa ini harus menjadi kesepakatan bersama dan didukung untuk kepentingan seluruh masyarakat di Kota Denpasar,” ucapnya.

Anggota DPRD Kota Denpasar dua periode ini menambahkan
Ranperda tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar sudah sepenuhnya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019.

“Dimana peraturan tersebut sudah mengatur tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, dan pembentukan Peraturan Daerah berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-440 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-441 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik yang tepat fungsi dan tepat ukuran,” imbuhnya.

Putu Metta berharap, dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 bisa memberikan kepastian hukum mengenai pengaturan struktur, kedudukan, kewenangan, tugas dan fungsi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

“Selain itu, dari peraturan tersebut bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat demi pembangunan Kota Denpasar khususnya dalam pelaksanaan fungsi bidang Kesatuan Bangsa dan Politik agar semakin baik lagi ke depannya,” harapnya.

Terkait Ranperda tentang pengarusutamaan gender, menurut Metta dipastikan mampu meningkatkan peran wanita yang besar di dalam kehidupan ini.

“Wanita juga memiliki kedudukan yang teramat mulia di mata Tuhan. Karena mengharuskan wanita juga bisa memberikan perlindungan, pelayanan dan kedudukan yang istimewa. Mengingat dewasa ini, perkembangan gender yang pesat dengan makin banyaknya organisasi wanita. Hal ini tentunya akan menjadi perhatian bagi kita bersama,” tambahnya.

Apabila Rancangan Peraturan Daerah ini disahkan, ia berharap dapat lebih menitikberatkan pada bagaimana strategi di daerah dalam mewujudkan suatu kesetaraan gender dalam setiap tahapan pembangunan di Daerah.

“Paling tidak nantinya bisa diakomodir bagaimana proses perencanaan termasuk penganggaran yang berspektif gender, sebab pengutamaan dan pengarustamaan gender akan dilaksanakan secara terencana melalui Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RADPG),” pungkasnya. (sus)