Pungli ke Sejumlah Pedagang, Anggota Ormas Dibekuk

(Baliekbis.com), Tim Jatanras Polda Bali menangkap pria berinisial PGHMP anggota sebuah organisasi masyarakat (ormas) yang diduga melakukan pungli terhadap sejumlah pedagang di Jalan Dalung Kabupaten Badung. Kabid HUmas Polda Bali AKBP Hengky Widjaya mengungkapkan, pelaku beraksi Sekitar pukul 15.00 wita, Kamis (1/6/17). “Unit Opsnal Jatanras ditelefone salah satu masyarakat (pedagang mie) di Seputaran Dalung telah dilakukan pungli oleh oknum anggota Ormas,” jelasnya  Dari laporan korban, ciri-ciri pelaku berbadan tinggi besar, mengendarai Sepeda motor Yamaha R25 warna hitam tanpa nopol. Berbekal laporan itu, Unit Opsnal segera merapat ke lokasi dan pelaku berhasil ditangkap di dekat TKP pungli.

“Dari introgasi, pelaku mengakui telah melakukan pungli di empat tempat atau toko,” jelas Hnegky. Dari keempat korban masing-masing menyetor Rp 50.000 terdiri pedagang Mi Setan, Mi Ayam Bakso, Konter Hp dan Toko Baju. Kepada petugas pelaku sudah menjalankan pungli sejak 2 (dua) bulan lalu karena diintimidasi oleh korlapnya berinisial GS A alias D S. Hasil pungli itu kemudian dibagi Rp.100.000 untuk korlap dan Rp.100.000 untuk pelaku. Pelaku sudah bergabung salah satu ormas itu, sejak Desember 2014. (rhm/ist)