Puluhan Guru Ikuti Diklat Calon Kepala Sekolah

(Baliekbis.com), Untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap dalam melaksanakan tugas secara professional. Serta mendukung terwujudnya calon kepala Sekolah Dasar (SD) yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan untuk menjadi seorang kepala sekolah. Pemerintah Kota Denpasar melaui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar menggelar kegiatan Diklat Calon Kepala Sekolah Bagi Guru SD di Lingkungan Kota Denpasar, Senin (30/7) di Hotel Puri Ayu Denpasar. Diklat Calon Kepala Sekolah Bagi Guru SD di Lingkungan Kota Denpasar ini di buka langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, I Ketut Mister, yang ditandai dengan pemukulan gong dan penyematan tanda peserta diklat yang di ikuti oleh 34 orang guru.

Kunci utama keberasilan dalam memberikan pelayanan pendidikan terletak pada keunggulan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) kepala sekolahnya. Yang mana tuntutan dalam bidang pendidikan yang semakin tinggi terhdap kulitas pelayanan dan kinerja guru khususnya kepala sekolah dasar adalah peningkatan SDM, demikian disampaikan Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Ketut Mister, saat membacakan sambutan Walikota Denpasar secara tertulis. Diharapkan melalui diklat calon kepala sekolah ini dapat membentuk sosok kepala sekolah yang mampu menjabarkan arah dan strategi kebikajakan metode pendidikan dasar kedalam program kegiatan serta mampu mensinergikan seluruh steakholder yang ada untuk melaksanakan program-program pendidikan. Lebih lanjut dikatakan, peningkatan kompetensi melalui program pendidikan dan pelatihan merupakan kebutuhan pokok, sehingga pada akhirnya setiap kepala sekolah mampu memahami tugas utamanya sebagai pelayan masyarakat di bidang pendidikan sebagaimana filosofi “sewaka dharma” yang menjadi landasan pelayanan public di Kota Denpasar. Sebagai pelayan public, guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah di tuntut harus memiliki kemampuan manajerial, keterampilan, kepekaan sikap mental dengan prilaku baik, yang akan membentuk sosok kepala sekolah yang memiliki sikap dan prilaku responsife, kreatif serta produktif terhadap perubahan  berar yang akan terjadi.

Sementara Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kota Denpasar, I Komang Agus Budiyasa, menambahkan Diklat Calon Kepala Sekolah Bagi Guru SD di Lingkungan Kota Denpasar diikuti oleh 34 orang guru yang terdiri dari 28 orang wanita dan 6 orang laki-laki. Dimana pelaksanaan diklat calon kepala sekolah ini berlangsung dari tanggal 30 Juli sampai dengan bulan November 2018 mendatang dengan pola pembelajaran “in on in learning service one, one the job learning, dan in learning service two”. (ays)