Produsen Rokok Siap Ambil Peran Marakkan Edukasi Cegah Perokok Anak untuk Peritel

(Baliekbis.com), Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menyatakan siap untuk berperan mencegah naiknya perokok anak di Indonesia. Pernyataan ini sempat diucapkan oleh Muhaimin Moeftie selaku Ketua Gaprindo dalam sebuah konferensi pers bulan Desember 2020 lalu.

Pernyataan dari produsen rokok ini tentu mencerminkan komitmen penuh para anggota Asosiasi yang siap menanggung risiko termasuk turunnya penjualan rokok, agar tujuan tersebut dapat tercapai. Gaprindo secara tegas menyatakan bahwa rokok merupakan produk yang ditujukan pada perokok dewasa sehingga perlu dilakukan upaya untuk membatasi akses rokok pada anak di bawah umur. Beberapa inisiatif akan dijalankan sebagai peran serta Gaprindo secara aktif mencegah perokok anak diantaranya edukasi kepada kalangan keluarga sampai pedagang eceran (peritel). Aksi edukasi untuk peritel dilakukan secara bertahap, dimana harapannya, Gaprindo dapat menyebarkan informasi dan pemahaman terkait larangan penjualan rokok pada anak di bawah umur serta mengumpulkan komitmen para pedagang kecil dan menengah di daerah padat penduduk untuk mulai lebih selektif dalam melayani pembeli rokok.

Moeftie menyatakan, Gaprindo sudah melakukan aksi ini sejak tahun 1998, kali ini aksi yang berbeda dilakukan demi menarik perhatian lebih banyak pihak, sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Sejak tahun 1998, Gaprindo sudah bekerja sama dengan toko ritel di kota-kota besar seperti Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabek), Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Medan untuk mengedukasi pedagang mengenai risiko merokok di usia dini. Kami juga melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah menengah atas untuk menggelar berbagai kampanye. Saat ini, di era modern dan serba digital, kami sadar, edukasi pencegahan perokok anak masih harus berjalan, namun dengan metode yang berbeda. Harus sesuai dengan tren di masyarakat,” ungkap Moeftie.

Mengusung kampanye ‘Cegah Perokok Anak’, Gaprindo mengajak Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk turut ambil peran. Hal ini dilakukan dengan harapan, inisiatif kampanye ini bisa menginspirasi lebih banyak peritel yang menjadi anggota Aprindo.

“Selain bekerja sama dengan Aprindo, pendekatan edukasi bagi pedagang ini juga akan menyasar pedagang tradisional. Bersama tim kami di lapangan, para agen edukasi akan turun ke toko eceran, warung-warung agar semakin membatasi penjualan rokok bagi anak di bawah umur. Tentunya kampanye ini akan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” tambah Moeftie.

Gaprindo percaya sinergi bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) melakukan inisiasi kampanye ‘Cegah Perokok Anak’ akan mampu memberi inspirasi bagi para peritel yang menjadi anggota Aprindo untuk makin berperan aktif dalam pencegahan perokok anak, serta menyebar luaskan informasi kepada masyarakat umum.

Langkah ini diambil Gaprindo dengan keyakinan bahwa upaya pencegahan perokok anak merupakan tanggung jawab semua pihak maka diperlukan sinergi gerakan bersama pemangku kepentingan lainnya termasuk di sisi ritel yang bersentuhan langsung dengan konsumen dari berbagai kalangan dan umur. Salah satu pihak yang juga dapat berperan serta dalam mencegah perokok anak yaitu pedagang yang memiliki peranan kunci dalam mengawasi peredaran dan konsumsi rokok pada anak di bawah umur.  “Pedagang mampu melakukan seleksi secara langsung kepada konsumen sehingga dapat langsung menolak pembeli rokok anak. Memang ini tantangan besar, karena bagaimanapun pemahaman konsumen beraneka ragam. Disinilah keunggulan pedagang yang berani mengambil sikap agar lebih selektif pada pembelinya. Sehingga selain menolak menjual rokok kepada anak, pedagang juga merupakan agen edukasi upaya mencegah perokok anak.” Papar Moeftie.

Pihaknya meyakini, jika ada risiko penurunan penjualan karena pembeli menurun, itu adalah hal biasa dalam bisnis. “Demi kebaikan bersama, kami harap semakin banyak pedagang yang menolak untuk menjualkan rokok bagi anak di bawah umur, agar tidak ada lagi akses bagi mereka, minimal dipersempit,” tambahnya. (ist)