PPK Pembangunan Universitas Udayana Gelar Rapat Koordinasi Pembangunan Gedung FMIPA

(Baliekbis.com), PPK Pembangunan Universitas Udayana menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Gedung FMIPA, Senin (15/8/2022) di Ruang Sidang FMIPA Unud. Rapat dihadiri oleh Ketua FMIPA Unud, Dekan FMIPA Dra. Ni Luh Watiniasih, M.Sc, Ph.D, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Dr.Drs. I Made Sukadana, M,.Si, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Unud Konstruksi Lie Jasa, BPKU UNUD, SPI Unud Endra K.Y, PT Bangun Nusa Raya, CV Kencana Adhi Karma, dan CV Bali Becik. 

Dalam paparannya, kontrak tersebut sebenarnya dimulai pada 11 Agustus 2022 dan selesai pada 28 Desember 2022. Gambaran gedung yang akan dibangun dijelaskan. Selain itu juga pihak kampus menerima surat edaran dari kementerian, proyek harus dilaporkan berapa persen yang sudah selesai. Dalam pengembangan ini pihak kampus menuntut 6 komponen yakni komitmen, profesional, tanggung jawab, integritas, loyalitas dan kualitas. Harus mengikuti aturan yang dibuat secara internal, agar hasilnya bagus. Tidak mau cepat tapi bahan dan pengerjaannya kurang bagus. Pengembangan ini juga akan diawasi oleh supervisor dan semua tingkatan. PPK juga meminta pertemuan minimal seminggu sekali, juga meminta laporan harian melalui WA. PPK berharap 140 hari harus selesai, intinya semua harus sesuai prosedur, cepat dan berkualitas.

Perwakilan CV Kencana Adhi Karma menjelaskan bahwa ini harus dipersiapkan dengan matang, karena dekat dengan jalan raya agar keselamatan kerja diperhatikan. Protokol kesehatan dan kebersihan juga dijaga karena ini adalah lingkungan kampus, harus bersih.

“Sangat jelas arahan dari PPK, jadi pelaksana harus benar-benar melihat kualitasnya. Soal budget kami jamin. Jika memungkinkan, metode kerja ditingkatkan. Sehingga selesai tepat waktu dan berkualitas,” ungkap perwakilan dari BPKU Unud. Sementara, SPI Unud mengingatkan proyek harus selesai tepat waktu pada tanggal yang disepakati, jika tidak selesai, akan ada denda.

“Kami berharap yang terbaik. Kami akan selalu memantau. Mohon pelaksana memperhatikan apa keluhan dari kita semua, seperti PPK, pengawas SPI dan lain-lain,” tutup Dekan FMIPA Unud.

(sumber: www.unud.ac.id)