PPDB Lewat Online Cegah Calon Siswa Titipan

(Baliekbis.com), Momen PPDB untuk bisa diterima di sekolah negeri membuat banyak orangtua siswa mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali dengan membawa kartu pendaftaran dengan tujuan agar anaknya bisa diterima di sekolah negeri. ”Karena ini sudah diatur oleh system, maka hal itu tentu tidak bisa ditindaklanjuti, bahkan PPDB di sekolah negeri sudah ditentukan dari hasil nilai rapor,” kata Kadisdik Provinsi Bali, TIA Kusumawardhani, Rabu (7/6/2017).

Dikatakan, system PPDB sejauh ini masih sepenuhnya belum diketahui oleh orangtua siswa yang menggunakan system online. Mengenai PPDB ini, Disdik Provinsi Bali mengajak seluruh Kepala Sekolah agar bertindak sesuai pedoman PPDB yang berlaku, sebab jika terbukti melanggar akibatnya cukup fatal. “Biasanya musim PPDB Kepala Sekolah juga sembunyi-sembunyi  memasukkan siswa lewat jalur belakang,” imbuhnya.

Lanjutnya, selain itu ada juga fenomena titip siswa, namun dengan adanya aturan baru dan system baru yakni sekolah SMA/SMK di bawah naungan Provinsi Bali tidak akan terjadi lagi soal titip siswa atau lewat jalur belakang. Wajar juga orangtua siswa belum sepenuhnya mengetahui system PPDB lewat online, sebab tidak semua orangtua siswa juga memahami dunia internet. “Melihat kondisi seperti ini tentu peran Kepala Sekolah dan juga peran seluruh masyarakat yang memahami dunia internet untuk bisa membantu memberikan informasi terkait PPDB lewat system online,”ujarnya.

Dijelaskan, mengenai PPDB lewat system online ini sebenarnya tidaklah sulit bila orangtua siswa memahami. Selain itu, tugas Disdik Provinsi Bali terkait PPDB ini memang tidak mudah, karena pengalihan pengelolaan system PPDB dirasakan baru berlangsung. “Kendati demikian, ia mengaku bangga, sebab Bali tergolong yang tercepat di banding Provinsi lain di Indonesia yang mana PPDB sudah dilaksanakan lewat online,”jelasnya.

Ditambahkan, semoga proses PPDB lewat system online ini sepenuhnya bisa berjalan dengan baik. “Apalagi tujuan dilaksanakan system online ini adalah untuk menghindari terjadinya kecurangan terutamanya di sekolah negeri di Bali khusunya,”tambahnya. (ist/ Bud)