PPDB 2019, I Gusti Ayu Tirtawati: Menjadi Sekolah Rujukan

(Baliekbis.com),Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 di SMP Negeri 1 Denpasar
sesuai Permendikbud Nomor 51, Perwali Nomor 28 dan Juknis PPDB itu sendiri.

“PPDB lebih banyak menggunakan sistem zonasi yakni 90 persen dan prestasi 10 persen,” ujar Kepala SMP Negeri 1 Denpasar, I Gusti Ayu Tirtawati, S.Pd., Jumat (12/7/2019). Dari pelaksanaan PPDB tahun ini ternyata menemukan beberapa perubahan mulai jam pelajaran untuk siswa baru yang awalnya bersekolah pagi hari menjadi siang. Jam mengajar guru ditambah dari 5 hari kerja menjadi 6 hari.

‘Selain itu, rombongan belajar (rombel) yang awalnya 7 diisi 238 siswa kelas satu baru sekarang menjadi 11 rombel. Itu akan diberlakukan mulai dari SMP Negeri 1 Denpasar sampai SMP Negeri 12 Denpasar,” terang Ayu Tirtawati yang sempat menjadi Kepala SMP Negeri 6 Sesetan.

Perubahan aturan tersebut merupakan keputusan dari Pemerintah Daerah (Pemda). Karena Pemda sendiri memiliki kebijakan untuk membenahi sistem dengan mongoptimalkan sekolah negeri yang ada. Aturan ini diberlakukan karena jumlah siswa baru yang ingin bersekokah di negeri sangat tinggi.

“Adanya sistem zonasi 90 persen tersebut membuat orangtua berlomba-lomba agar anaknya bisa tertampung di sekolah negeri. Kami di sekolah hanya bisa melaksanakan tugas dan kewajiban yakni sebagai pendidik saja,” jelasnya.

Ditambahkan, barometer SMP Negeri 1 Denpasar sendiri adalah tetap bisa menjadi sekolah unggulan, namun program sekarang justru menjadi sekolah rujukan. Karena SMP Negeri 1 Denpasar tidak lagi melaksanakan pembelajaran 5 hari kerja (full day school), namun 6 hari kerja. Itupun dioptimalkan sesuai PPDB tahun ajaran 2019/2020.(sus)