PP KMHDI Siap Jadi Fasilitator Selesaikan Konflik Dualisme PHDI

(Baliekbis.com), Jelang Mahasabha XII Parisada Hindu Dharma Indonesia, dinamika tampak semakin memanas dengan munculnya Mahasabha Luar Biasa Parisadha Hindu Dharma Indonesia yang diselenggarakan oleh pihak yang mengatasnamakan Forum Komunikasi PHDI se-Indonesia di Bali pada tanggal 18-19 19 September 2021.

Menanggapi persoalan tersebut Presidium Pimpinan Pusat KMHDI I Putu Yoga Saputra menganggap dualisme yang terjadi di Parisadha Hindu Dharma Indonesia selaku Majelis Tertinggi Agama Hindu bukanlah satu hal yang diinginkan oleh umat Hindu di Indonesia.

“Seharusnya sebagai majelis tertinggi agama Hindu bisa memberikan contoh yang baik bagi publik, bukan malah sebaliknya,” terang Yoga Saputra, Selasa (21/9).

Selaku Presidium PP KMHDI Yoga Saputra juga menambahkan hadirnya PHDI “tandingan” versi Mahasabha Luar Biasa akan memunculkan spekulasi adanya konflik kepentingan dan kekuasaan di tubuh PHDI.

“Apa yang terjadi saat ini tentu jauh dari cerminan atau gambaran sebagaimana tugas dan kepentingan PHDI yang sesungguhnya,” ujar Putu Yoga.

Ia mengungkapkan PHDI sebagai Majelis Tertinggi Agama Hindu hanya memiliki satu kepentingan, yakni untuk memajukan umat Hindu se-Indonesia. Sehingga jika ada kepentingan-kepentingan individu atau kelompok di tubuh PHDI diluar kepentingan organisasi tentu ini akan menjadi parasit yang bisa berimbas pada umat Hindu di Indonesia.

Untuk itu ia mendesak kepada pihak-pihak yang berkonflik untuk segera melaksanakan konsolidasi terbuka, guna mencegah konflik berkelanjutan di sosial media yang dapat memberi dampak buruk terhadap situasi umat Hindu.

Dikatakan, informasi terkait persoalan ini sudah menjadi diskursus di kalangan umat. Untuk mencegah adanya konflik berkelanjutan di tengah arus informasi di sosial media, PP KMHDI siap menjadi fasilitator dalam proses penyelesaian konflik dualisme Parisadha Hindu Dharma Indonesia ini.

Mencermati situasi yang terjadi saat ini, PP KMHDI menyatakan sikap sebagai berikut: Mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi ketetapan Mahasabha XI Parisadha Hindu Dharma Indonesia yang diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur pada tahun 2016.

Mendesak kepada pihak-pihak yang berkonflik untuk segera melaksanakan konsolidasi terbuka, guna mencegah konflik berkelanjutan di sosial media yang dapat memberi dampak buruk terhadap situasi umat Hindu yang masih berjuang keluar dari krisis pandemi Covid-19.

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia siap menjadi fasilitator dalam proses penyelesaian konflik dualisme Parisadha Hindu Dharma Indonesia, sekaligus dalam rangka mengumpulkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang dapat disampaikan saat Mahasabha XII Parisadha Hindu Dharma Indonesia.

Mengintruksikan Pimpinan Daerah/Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia untuk segera berkoordinasi dengan Parisadha Hindu Dharma Indonesia di daerah masing-masing guna mewujudkan situasi kondusif bagi umat Hindu di daerah. (ist)