Polres Siap Jadikan Badung Menuju Wilayah Bebas Korupsi

(Baliekbis.com), Polres Badung menyatakan siap untuk Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme atau yang sering disebut daerah WBK. Untuk menuju daerah Wilayah bebas Korupsi tersebut perlu adanya kesiapan dan dukungan dari berbagai pihak salah satunya adalah Pemda kabupaten badung dan elemen masyarakat. Hari ini, Selasa (05/06) diaula Mapolres Badung berlangsung Upacara Pencanangan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi di Lingkungan Polres Badung dan penandatanganan Pencanangan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi di Lingkungan Polres Badung.

Upacara Pencanangan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi di Lingkungan Polres Badung dan penandatanganan Pencanangan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi di Lingkungan Polres Badung dihadiri oleh Kasdim mewakili Dandim 1611 Badung, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.,S.sos, Kajari Badung Sunarko,S.H., M.H. dan Tokoh Masyarakat/ Penglingsir Puri Mengwi A.A Gede Agung.,S.H. sebagai saksi pnandatangan fakta Integritas tersebut yamng dihadiri pula oleh seluruh pejabat utama Polres Badung dan anggota Polres Badung Inspektur Upacara Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta,S.I.K dalam sambutannya intinya keberhasilan zona integritas sangat ditentukan kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi organisasi dilingkungan kerja masing-masing agar dapat menjadi lembaga yang bersih dan bebas dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK), melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik. Di dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan,lembaga kepolisian/Polri melakukan berbagai langkah dengan prestasi yaitu Polri meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK atas audit keuangan Tahun 2017 dan Polres Badung mendapat nilai AKIP 73.72 dengan predikat “B” dari Itwasda Polda Bali. Sedangkan penilaian pelayanan publik dari kemenpan Tahun 2017 Polres Badung mendapatkan nilai C+.

Diakhir sambutannya Kapolres Badung, Menyampaikan harapan dukungan dari semua pihak dalan mewujudkan pelaksanaan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pada setiap lini pelayanan publik. Usai pelaksanakan upacara dan penandatangan fakta Integritas, Orang nomor satu di Kepolisian Resor Badung ini mengungkapkan “ kami Polres Badung siap untuk menuju daerah bebas Korupsi dan memeprsiapkan segala sesuatunya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kami akan terus berbenah mulai dari Pospol, Polsek dan Polres serta kami mengharapkan peran serta masyarakat kabupaten Badung untuk bersama sama mengawasi kinerja kami” beber Yudith senada dengan penyampaian Kapolres Badung,Bupati Badung I Nyoman Giri Prastha,S.sos menyampaikan apresiasinya dan akan mendukung penuh Polres Badung dimana dirinya menilai Polres Badung telah mampu menjadi Pelayan dan pelindung masyarakat di kabupaten Badung serta menjalin komunikasi yang sangat amat baik dengan Pemda dan Elemen masyarakat” terang orang nomor satu di kabupaten Badung ini.(job)