Polres Jembrana Gelar Pemeriksaan Berlapis, 1,5 Kg Sabu Berhasil Diamankan

(Baliekbis.com), Pemeriksaan berlapis oleh pihak kepolisian di jalan raya terhadap orang, barang dan kendaraan yang masuk Bali di wilayah hukum Polres Jembrana ternyata ampuh menggagalkan upaya penyelundupan dari Jawa ke Bali, baik itu barang berbahaya maupun komoditi. Upaya penyelundupan barang berbahaya dari Jawa ke Bali kembali berhasil digagalkan, Selasa (5/9), pukul 04.00 WITA.  Penyelundupan narkoba jenis sabu berhasil digagalkan petugas kepolisian dari Polres Jembrana dan Polda Bali.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, operasi jalan raya yang dilaksanakan oleh personil Polres Jembrana, Polsek Kota Negara dan Polda Bali di depan Mapolsek Kota memeriksa semua kendaraan yang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Salah satu kendaraan yang diperiksa saat operasi di jalan  Udayana, Desa Kaliakah, Negara tersebut adalah bus AKAP Sarika Expres L 7908 UL jurusan Surabaya-Denpasar. Dari bus tersebut diamankan seorang penumpang yang bernama AB (47) asal Desa Karanganyar, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur yang kedapatan membawa diduga narkotika jenis sabu yang ditaruh di dalam tas gendongnya. Sebanyak 15 bungkus plastik bening yang didalamnya berisi serbuk kristal bening yg diduga narkotika jenis sabu. Setelah ditimbang berat sabu tersebut mencapai 1500 gram bruto atau seberat 1,5 KG. Pelaku dan barang bukti kemudian kabarnya sempat diamankan di Polres Jembrana. Namun berapa saat kemudian dibawa ke Polda Bali untuk proses lanjut dan pengembangan. Sementara itu Kapolsek Kota Negara AKP Herson Djuanda terkait penangkapan ini belum bisa dikonfirmasi. (ist)