Polres Badung Sita 456 Liter Arak

(Baliekbis.com), Menyikapi banyaknya korban akibat mengkonsumsi minuman keras di sejumlah daerah, Polres Badung langsung menggeber warung-warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukum Polres Badung, Rabu (11/4).

Empat warung di Kuta Utara dan Abiansemal yang diduga menjual minuman keras langsung didatangi Satuan Res. Narkoba dipimpin Kasat Narkoba AKP Djoko Hariadi,S.H. Empat warung yang digerebeg petugas adalah Warung Weda di Dalung Kuta Utara dan petugas berhasil menyita 6 (enam) liter arak dan warung milik I Made Yadnya di Kerobokan Kuta Utara petugas mengamankan 15 liter arak. Kemudian petugas menyisir wilayah Abiansemal di warung milik I Putu Oka Subawa petugas menyita 17 botol arak dengan total 25,5 liter arak. Sedangkan hasil penggerebegan terbanyak di warung milik I Wayan Sudiantara, Banjar Tegal Jaya Dalung Kuta Utara, ditemukan 9 botol arak oplosan sebanyak 5,4 liter, 102 botol arak putih sebanyak 61,2 Liter,2,4 liter arak berwarna coklat yang dikemas dalam 4 botol plastik, 10,5 liter arak arak putih yang dikemas dengan botol plastik berukuran besar, 50,4 liter arak berwarna kuning yang dikemas dalam 84 botol plastik, 270 liter arak dalam 6 jeriken dan 1 galon plastik berisi arak coklat sebanyak 10 liter.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta,S.I.K saat merilis hasil operasi miras, Kamis (12/4) di Lobby Mapolres Badung. Orang nomor satu di Polres Badung ini juga menyampaikan pemberantasan terhadap minuman keras dilakukan terlebih saat ini masa kampaye Pilgub Bali 2018. “Kebanyakan gangguan kamtibmas seperti perkelahian diawali dengan mengkonsumsi minuman keras. Untuk itu kami terus akan memberantas peredaran minuman keras guna menciptakan situasi kondusif,” ujar Kapolres. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras karena tidak ada nilai positifnya, bahkan dapat mengancam nyawa. Total miras yang disita sebanyak 456 liter arak dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan untuk memusnahkan minuman ini,“ terang AKBP Yudith. (job)