Polda Bali Ungkap 64 Kasus Narkoba, Empat Pelakunya WNA

(Baliekbis.com), Polda Bali mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Antik Agung 2021 yang digelar 4-19 Februari.

Terungkap, beberapa pelakunya merupakan warga negara asing (WNA). Dir. Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H. mengungkapkan ada 72 tersangka yang ditangkap terdiri atas 68 WNI. “Dan empat warga negara asing,” ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (23/2/2021) di Polda.

Khozin menambahkan, para tersangka ini ditangkap dalam pengungkapan 64 kasus narkoba, dari jumlah tersebut, 31 kasus  merupakan target operasi.

Untuk barang bukti yang disita terdiri atas ganja 884 gram, sabu 417 gram, ekstasi 125 gram dan 12 butir, kokain 12 gram, tembakau gorila 57 gram, heroin 1 gram, hasis 0,73 gram, ketamine 6,7 gram, LSD 0,30 gram dan pil erimin 100 butir.

“Dari 72 tersangka, 60 persen di antaranya pengedar dan sisanya pemakai. Untuk empat tersangka WNA berasal dari Rusia, Perancis, Italia dan Swis,” ucap Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H. (gus)