Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Ribu Gram Narkotika dan 67.410 Butir Psikotropika

(Baliekbis.com), Waka Polda Bali Brigjen Pol Drs. I Ketut Suardana, M.Si., didampingi Dir. Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khosim, S.I.K., M.H., memusnahkan barang bukti narkotika dan psikotropika di halaman belakang Polda Bali, Kamis (6/5/2021).

Turut hadir sebagai undangan untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut, KBNNP Bali Brigjen Pol Drs. Gede Sugianyar, M.Si., Kajati Bali, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kadiskes Provinsi Bali, Kepala BBPOM Bali, serta Rektor Universitas Mahasaraswati dan Dwijendra.

Adapun pemusnahan barang bukti narkoba dan psikotropika tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus Cipkon Ditresnarkoba Polda Bali, pada bulan Ramadhan tahun 2020 dan tahun 2021. Jumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni shabu/metamfetamina 748,13 gram, ganja 1.850,59 gram, extasy/amfetamine 1.800 butir, extasy serbuk 37,24 gram, tembakau gorila 253 gram dan psikotropika 67.410 butir.

Kapolda Bali dalam sambutannya yang dibacakan Waka Polda Bali Brigjen Pol Drs. I Ketut Suardana, M.Si., menyampaikan beberapa waktu lalu Kapolri merilis pengungkapan kasus yang cukup besar yaitu sebanyak 2,5 ton narkoba, yang merupakan jaringan Timur Tengah dan Malaysia.

Pengungkapan yang cukup besar tersebut merupakan prestasi yang luar biasa, namun di sisi lain hal ini menunjukkan bahwa supply narkoba di Indonesia masih cukup besar untuk dijadikan pasar dikarenakan demand yang masih cukup tinggi.

“Dan saya yakin Bali merupakan salah satu sasaran peredaran gelap narkoba dan jaringan narkoba juga sudah merasuk diberbagai lapisan masyarakat dan tidak mengenal umur, tidak hanya orang dewasa namun juga anak-anak dan remaja sangat rentan bahaya narkoba,” jelasnya.

Memang sangat ironis di masa pandemi seperti ini masih banyak masyarakat kita yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan jaringan gelap narkoba ini sangat membahayakan dan tidak akan pernah berhenti pada situasi apapun untuk merusak generasi bangsa.

“Terima kasih kepada Ditresnarkoba Polda Bali dan jajaran atas upaya pengungkapan kasus narkoba yang sudah dilakukan selama ini. Namun pesan saya agar jangan berpuas diri dengan apa yang sudah dicapai, terus tingkatkan kinerja dan awasi setiap anggota karena tidak menutup kemungkinan jaringan gelap narkoba akan mempengaruhi integritas petugas terjerumus dan dijadikan bagian dari bisnis haram tersebut. Tugas kita bersama untuk berupaya memberantas peredaran gelap narkoba melalui upaya Preemtif, Preventif maupun Represif yang harus terus menerus kita lakukan,” ucap Waka Polda.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti dan selanjutnya pemusnahan dengan cara di blander dan dibakar. (ist)