Polda Bali Gerebek Spa Ofis

(Baliekbis.com), Satgas II selaku Satgas Tindak dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Agung Polda Bali menggerebek Spa Ofis di area Central Parkir, Jalan Raya Kuta, Badung, Kamis (1/6/17). Satgas II dipimpin AKBP I Wayan Suparta saat mengungkap kasus prostitusi berkedok spa. Petugas mendapat informasi bahwa Spa Ofis dalam melayani tamu memberikan layanan plus-plus. Menurut AKBP I Wayan Suparta penggerebekan dimulai pukul 12.30 wita, petugas menemukan di kamar no 2 ada seorang terapis berinisial SS (27) melayani spa plus-plus kepada seorang pelanggannya berinisial JS (28).

“Di dalam tong sampah kami mendapatkan satu kondom bekas merk Fiesta,” ujar Suparta mendampingi Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaya dalam keterangan tertulisnya. Petugas melanjutkan pemeriksaan terhadap seorang OB berinisial SI (37), SI langsung menyerahkan kondom utuh sebanyak 81 buah berbagai merk yang disimpan di atas balkon atas perintah manajer AE. Dari keterangan AE, setiap tamu yang ingin mendapat layanan spa plus-plus harus membayar Rp. 800 ribu. Dalam penggerebekan Spa Ofis kami mengamankan 1 orang manajer, 2  orang marketing, 2 orang OB. Selain itu kami juga mengamankan 13 terapis berinisial SN, DBR, YKS, RU, DA, AN, MPS, RM, SH, SS, FD, RK dan ER.

Semua barang bukti disita petugas berupa 1 kondom bekas merk Fiesta, 81 kondom terdiri dari merk Fiesta, Sutra dan Durex, 1 buah jel, 1 botol cream massage, buku penjualan dan uang tunai Rp. 800 ribu. Saat ini para terapis, manajer, OB dan marketing dan barang bukti sudah diamankan di Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan terus berupaya menindak segala bentuk penyakit masyarakat, sehingga Bali tetap aman dan kondusif,” imbuh Suparta. (rhm/ist)