PNB Dipercaya Lakukan Pendampingan Tata Kelola Pencatatan Akuntansi Kepada LPD

(Baliekbis.com), Babak baru terkait upaya penyelesaian kasus-kasus bermasalah di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang semakin menumpuk mulai sedikit demi mulai mendapatkan titik terang, setelah Gubernur Bali, I Wayan Koster memberi solusi jitunya dengan memanfaatkan dana penyertaan modal yang berada dihampir 1114 LPD tersebut dirubah menjadi dana hibah yang diberikan kepada Dinas Pemajuan Desa Adat untuk selanjutnya dipergunakan sebagai dana pendampingan tata kelola sistem pencatatan akuntansi kepada LPD.

“Melalui kerjasama Politeknik Negeri Bali dengan Lembaga Pemberdayaan LPD Provinsi Bali terkait tata kelola pencatatan akuntansi yang baik dan prudent serta pemahaman manajemen LPD yang terdigitalisasi sehingga dipastikan dapat menghilangkan kesalahan sistem dan memperkecil ‘human error’,” kata Direktur PNB I Nyoman Abdi saat membuka Focus Group Discussion ‘Penguatan Peran dan Pedampingan manajerial dan Tata Kelola LPD dalam Penerapan Sistem Akuntansi Modern’ di Gedung Akuntansi PNB di Jimbaran, Bali, Rabu (5/10/2022).

Hadir pula dalam FGD tersebut, Direktur Bisnis Non Kredit BPD Bali, I Nyoman Sumanaya, SE, MM. dan Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian PNB, I Putu Mertha Astawa, SE, MM serta Perwakilan-perwakilan LPD seluruh Kabupaten/Kota.

“Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari Dies Natalies Ke-35 PNB sebagai bagian dari Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebagai salah satu pilar dari Tridharma Perguruan Tinggi yang berbentuk serangkaian aktivitas dalam rangka kontribusi perguruan tinggi vokasi terhadap masyarakat yang bersifat konkrit dan langsung dirasakan manfaatnya,” kata Nyoman Abdi.

Kabid Pembinaan Perekonomian Desa Adat Prov Bali, Ni luh Putu Seni Artini, SE, Ak, M.Si menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Bali I Wayan Koster yang cepat melakukan pemetaan dan memberikan solusi terhadap fenomena LPD bermasalah dengan segera melakukan formulasi terhadap penyertaan modal yang selama ini mengendap di hampir 1113 LPD yang ada menjadi dana hibah ke Desa adat untuk penguatan adat, seni dan budaya dan juga memperkuat peran sektor keuangannya yaitu LPD dengan menjadikanya sebagai dana pendampingan tata kelola sistem akuntansi yang baik dan PNB sebagai institusi akademik vokasi yang kredible dan dipercaya untuk memberikan pendampingan tersebut.

“Jumlah keseluruhan LPD di Provinsi Bali tercatat 1437 LPD yang layak diberikan pendampingan,” kata I Nengah Karmayasa, Ketua Lembaga Pemberdayaan LPD. Tentunya, menurut Karmayasa dapat dipastikan Jurusan Akuntansi PNB memiliki modul penerapan yang baik dan tepat serta layak untuk melakukan pendampingan terkait sistem tata kelola pencatatan akuntansi untuk meminimalisir resiko kredit macet dll.

Bahkan sebelumnya, telah dilakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BKS LPD dengan Peradi Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) terkait pendampingan hukum yang juga penguatan peran kelembagaan LPD. (ist)