PKB Harus Jual Produk Asli Bali

(Balieskbis.com), Pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-40 Tahun 2018 akan dimulai pada tanggal 23 Juni – 21 Juli 2018 di Taman Budaya, Art Center, Denpasar dengan mengambil tema “Teja Dharmaning Kauripan” – Api Spirit Penciptaan. Selain pementasan kesenian, pameran kerajinan juga menjadi bagian pada event tahunan ini. Untuk produk yang dijual pada pameran kerajinan, mendapat perhatian khusus agar tetap menjaga kualitas dan harga serta merupakan produk asli Bali. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Provinsi Bali Putu Astawa pada acara Worksop Peserta Pameran Kerajinan PKB ke-40 Tahun 2018, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Art Center, Denpasar, Selasa (22/5) pagi.

Menurutnya, PKB selain pementasan kesenian yang menjadi cerminan utama juga terdapat pameran kerajinan. Untuk kerajinan sendiri, yang dipamerkan harus produk asli Bali. Tidak boleh ada produk yang dijual bukan asli Bali. Karena ini gaungnya juga sampai internasional, jadi kita harus pamerkan produk asli kita sendiri. “Selain itu, tidak boleh mejual yang dilarang oleh undang-undang, tidak boleh menjual produk atau atribut politik,” terangnya.

Lebih lanjut Astawa juga megatakan jika untuk pameran kerajinan tahun ini, para pengrajin harus mencantumkan label harga pada produk yang dipamerkan. Hal ini untuk meminimalisir adanya pengrajin nakal yang mencari keuntungan banyak kepada pengunjung tertentu.” Selain itu, dengan dilengkapi label harga, maka masyarakat sudah langsung mengetahui harga produk yang dipamerkan,” terangnya.

Astawa juga menjelaskan jika peserta pameran kerajinan tidak diperbolehkan memberikan diskon untuk menarik pengunjung. Tujuannya agar produk yang dipamerkan memiliki nilai jual tersendiri.“ Untuk tahun ini, kita sudah intruksikan kepada pengrajin untuk memasang label harga pada produk yang dipamerkan. Hal ini agar tidak ada pengrajin nakal, yang menjual produknya dengan harga mahal kepada pengunjung tertentu,” jelasnya.

Lebih jauhnya,  kalau barangnya sama, kualitasnya sama, bahannya sama, harganya tentu pasti sama di tempat lain. Jangan sampai baru ada pejabat yang belanja, harganya jadi lebih mahal. Selain itu, tidak boleh ada yang memberikan diskon untuk menarik pengunjung, kita harus bisa menjaga kualitas produk yang dipamerkan.” Ini pameran kerajinan, bukan pasar malam atau bukan pasar,” ujarnya.

Astawa juga menyampaikan agar antar pengrajin tidak ada persaingan, karena menurutnya dengan adanya pameran ini para pengrajin bisa menambah jejaring agar bisa saling support satu sama lain. Dengan demikian, pelaksanaan pameran kerajinan bisa berjalan dengan aman dan  nyaman.“ Jangan pernah merasa pedagang lain adalah saingan, namun jadikan partner. Kalau kita tidak memiliki produk yang dicari konsumen, maka kita coba carikan di pengrajin lain. Harus saling support satu sama lain,” imbuhnya.

Astawa menambahkan jika terdapat 215 stand pameran kerajinan pada pelaksanaan PKB. Kemudian, Pada kesempatan tersebut, mantan Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali ini juga megatakan sejak tahun 2017, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Provinsi Bali sebagai koordinator pameran kerajinan telah mengasuransikan produk para peserta pameran dengan nilai produk mencapai Rp 100 juta melalui Asuransi Jasa Raharja Putra. Hal ini untuk mengantisipasi terjadi kebakaran seperti pada pelaksanaan PKB Tahun 2016 yang lalu dimana beberapa stand kerajinan ikut ludes terbakir akibat terjadi kebakaran di area pasar malam yang berlokasi di Banjar Kedaton, Desa Sumerta tepat dibelakang stand kerajinan PKB parkir Barat. (sus)