Pilgub Bali, Paslon Bisa Satu Sampai Tiga

(Baliekbis.com), Sepekan menjelang pendaftaran pasangan calon (paslon) yang akan maju di Pilgub Bali, baru hanya satu yang pasti menyatakan kesiapannya yakni pasangan Koster-Ace yang  diusung PDIP. PDIP ini telah bersurat ke KPU Bali menyatakan kesiapannya mendaftarkan calonnya pada tanggal 8 Januari 2018 pukul 11.00 Wita.  

Sementara yang lain belum ada. Padahal kalau dilihat peluangnya, Pilgub Bali 2018 ini bisa diikuti tiga paslon. “Kalau melihat ketentuannya bisa tiga pasangan yang maju di Pilgub Bali karena dua parpol yakni PDIP dan Golkar sudah mengajukan paslon sendiri. Jadi masih memungkinkan satu paslon lagi,” jelas Ketua KPUD Bali Dewa Raka Sandi saat ditanya wartawan terkait kesiapan pilgub, Rabu (3/1) di Kantor KPUD Bali. Selain kemungkinan tiga paslon tersebut, Raka Sandi mengatakan pilgub juga akan tetap dilangsungkan meski hanya ada satu paslon saja. “Jadi sesuai aturan bisa satu, dua atau tiga paslon pilgub tetap jalan,” tegasnya.

Meski waktu pendaftaran tinggal beberapa hari, namun Ketua KPUD Bali ini optimis pelaksanaan pilkada bisa berjalan dengan baik. Apalagi beberapa hari terakhir sudah ada sejumlah parpol yang datang kepadanya menanyakan tentang syarat-syarat pendaftaran calon. Namun ia dengan tegas belum bisa memastikan berapa paslon yang akan berlaga nanti. “Kita lihat saja, kan waktunya masih,” tambahnya.

Terkait kesiapan pilkada , Raka Sandi mengatakan semua tahapan sudah berjalan sesuai rencana. Termasuk anggaran yang disiapkan untuk itu. Dikatakan KPU Bali mengajukan anggaran Rp 229 miliar lebih. Namun masih akan ada perbaikan-perbaikan untuk efisiensi. “Pada intinya kami selalu siap dan mendukung kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran pilkada ini,” jelasnya. (bas)