Perubahan APBD Bali 2018 Ditandangani Koster

(Baliekbis.com), Gubernur Bali  Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati serta pimpinan DPRD Provinsi Bali menandatangani kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018, dalam rapat paripurna ke 1 DPRD Provinsi Bali, Senin (10/9).

Dalam wawancaranya dengan awak media seusai penandatanganan KUA-PPAS, Gubernur Koster menyampaikan bahwasannya penyusunan KUA-PPAS perubahan anggaran tahun 2018 sudah disusun dengan sebaik baiknya dan mengakomodir aspirasi yang masuk. ” Perubahan anggaran sudah disusun dengan cermat dan teliti, tidak ada perubahan yang terlalu signifikan dan defisit pada perubahan ini  bisa ditekan, “imbuhnya.

Dalam penandatanganan KUA-PPAS disepakati pendapatan daerah bertambah sekitar 3,66 % atau sebesar Rp.218.909.536.277 dari besaran Rp. 5.980.912.107.128 sebelum perubahan dan menjadi Rp. 6.199.821.643.405 setelah perubahan. Sedangkan untuk belanja daerah disepakati pada angka Rp. 6.595.712.545.306,96, dan berkurang sebesar Rp.68.431.982.740,58 dari anggaran sebelum perubahan yang berada pada angka Rp. 6.664.144.528.047,54.  Sementara itu untuk pembiayaan daerah disepakati anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 452.311.832.886,74 atau berkurang sebesar Rp. 231.310.588.032,80 dari anggaran sebelum perubahan yang berada di angka Rp.683.232.420.919,54.

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun 2018 turut dihadiri oleh Kepala OPD di lingkungan Provinsi Bali serta anggota DPRD Provinsi Bali. (sus)