Perlu Kolaborasi Tangani Persoalan Sampah

(Baliekbis.com), Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat maupun derah, swasta, masyarakat, dan berbagai pihak dalam pengelolaan sampah di Indonesia.

“Sampah menjadi tanggung jawab bersama sehingga harus ada kolaborasi antar stakeholder, itu rumusnya,” kata Kasubdit Barang dan Kemasan, Direktorat Pengelolaan Sampah, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Ujang Solihin Sidik, S.Si., M.Sc., Selasa (23/4) di University Club UGM.

Menjadi pembicara utama dalam lokakarya Pengelolaan Sampah Domestik di Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) UGM, dia menyampaikan bahwa sampah telah menjadi masalah serius di Indonesia. Bahkan saat ini Indonesia telah menjadi negara penghasil sampah plastik terbesar kedua setelah China. Oleh sebab itu upaya pengelolaan sampah yang melibatkan semua pemangku kepentingan perlu dilakukan.

Persoalan sampah disebutkan Ujang dulu hanya diurus oleh KLHK dan Kementrian PU-PR. Namun saat ini semua kementrian telah terlibat secara bersama-sama dalam menangani sampah.

“Semua kementrian terlibat, misalnya saja Kementrian Keuangan yang gak ada rumusnya ngurus sampah, tapi sekarang terlibat. Contohnya dengan mengeluarkan cukai kantong plastik dan mengeluarkan dana insentif bagi daerah yang berhasil mengurangi sampah,” jelasnya.

Lebih lanjut Ujang menyebutkan berbagai pendekatan pengelolaan lingkungan seperti pendekatan ekologi, teknologi, ekonomi, sosial, serta institusi sudah diterapkan dalam menangani sampah. Kendati begitu, hingga kini sampah belum terkelola dengan baik.

“Tantangan terbesar pada SDM untuk merubah perilaku penanganan sampah. Katakan teknologi sudah ada, tetapi kalau perilaku tidak berubah ya akan sulit,” urainya. Hasil survei dan riset dampah plastik KLHK 2015 & 2018 mencatat jumlah pemakaian kantong belanja plastik di 32 ribu ritel modern anggota Aprindo pada 2016 sebesar 9,85 milyar lembar/tahun. Selanjutnya pada 2018 terjadi peningkatan pengguna kantong belanja plastik 870 juta lembar.

Temuan tersebut menunjukkan masih tingginya penggunaan kantong plastik yang tentunya menambah produksi sampah oleh masyarakat. Tidak hanya dalam kuantitas, komposisi ampah plastik tiap tahunnya juga mengalami peningkatan. Sementara itu jumlah yang didaur ulang belum cukup signifikan yakni hanya 11-12 persen dari total sampah, sedangkan sisanya masuk ke TPA.

Peningkatan sampah plastik ini, dikatakan Ujang karena kebiasaan masyarakat. Bahkan di kawasan taman nasional, angka sampah plastik mencapai 56 persen. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan di perkotaan.

“Kalau perilaku tidak berubah maka sampah baik dalam jumlah maupun komposisi akan terus bertambah,”terangnya. Apabila tidak secara cepat merubah kebiasaan dan menggerakan budaya pengelolaan sampah yang baik, Ujang khawatir nantinya sampah akan menjadi bom waktu yang bisa meledak kapanpun. Hal tersebut tersebut tidak hanya berlaku di TPST Piyungan Yogyakarta, tetapi hampir di semua TPA di Indonesia.

“TPA Bantar Gebang, Jakarta secara teknis umurnya tinggal 2 tahun lagi, setelah itu sampahnya mau dikemanakan?,” katanya. Menurutnya gerakan cepat dalam menangani masalah sampah perlu segera dilakukan. Pengelolaan sampah dilakukan dengan pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah dilakukan dengan mencegah adanya sampah, meminimalisir produksi sampah. Misalnya dengan mengurangi penggunaan kantong belanja plastik. Selanjutnya penanganan sampah dilakukan dengan menggunakan kembali sampah yang masih bisa digunakan dan mendaur ulang sampah di langsung di sumbernya.

Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) UGM, Ir. Subaryono, M.A., Ph.D., menjelaskan lokakarya ditujukan untuk memetakan petmaslahan sampah dari berbagai sudut pandang. Sekaligus memantapkan pernan tiap pemangku kepentingan dalam mengelola sampah dan merumuskan langkah konkret yang efisien unruk mensinergikan peran para pemangku kepentingan.

“Sampah menjadi tanggung jawab bersama, termasuk UGM. Harapannya melalui kegiatan ini bisa dihasilkan rekomendasi penanganan sampah dan menjadikan UGM serta Yogyakarta menjadi percontohan dalam pengelolaan sampah yang baik,” jelasnya. (ika)