Perkuliahan di Universitas Dwijendra Kembali Normal, Yayasan Mengadu ke DPRD Bali

(Baliekbis.com), Perkuliahan di Kampus Universitas Dwijendra yang diliburkan sejak 27 November, Rabu (28/11) mulai dibuka kembali dan berjalan normal. Padahal direncanakan kampus ini diliburkan hingga 2 Desember mendatang menyusul kisruh yang terjadi.

Dibukanya kembali perkuliahan setelah terbitnya surat pengumuman resmi Rektor Universitas Dwijendra Dr. Putu Dyatmikawati, S.H.,M.Hum., Nomor 1508/UD/II/L/XI/2018. Hal ini didasarkan atas pertimbangan suasana Kampus Dwijendra yang sudah kondusif sehingga memungkinkan bagi mahasiswa dan dosen mengikuti proses belajar mengajar. Secara lengkap dalam surat pengumuman yang ditandatangani langsung Rektor Universitas Dwijendra ini disebutkan bahwa “Sehubungan dengan kondisi kampus yang sudah kondusif, maka diumumkan kepada seluruh mahasiswa dan dosen bahwa perkuliahan sudah dapat dilaksanakan mulai hari/tanggal: Rabu, 28 November 2018 sesuai jadwal.”

Seperti diberitakan sebelumnya, kisruh internal Yayasan Dwijendra terus berlanjut dan makin memanas. Dampaknya proses pendidikan di unit lembaga pendidikan yayasan ini terganggu. Rektor Universitas Dwijendra akhirnya mengambil keputusan sementara yakni
meliburkan dan melarang mahasiswa ke kampus selama sepekan, dari 27 November hingga 2 Desember 2018.

Di sisi lain, Rabu (28/11), Ketua Yayasan Dwijendra yang baru I Ketut Wirawan dan beberapa pembina yayasan lainnya mengadu ke DPRD Bali. Mereka diterima Ketua Komisi IV Nyoman Parta. Wirawan meminta Dewan membantu mencarikan solusi atas konflik internal yayasan dengan Ketua Yayasan Dwijendra sebelumnya I Made Sumitra Chandra Jaya alias Chandra.

“Saya dibilang mengunci gerbang agar mahasiswa tidak bisa masuk. Padahal dia (Chandra) yang melakukan itu,” terang Wirawan.
Pihaknya ingin mengembalikan Yayasan Dwijendra milik masyarakat bukan milik perseorangan apalagi milik satu keluarga. “Sekolah ini milik kita bersama. Para pihak yang berperkara jangan libatkan siswa, mahasiswa, guru, pegawai dan dosen.
Yang bermasalah adalah pembina dengan Pak Chandra,” ujar Wirawan yang mantan Rektor Universitas Dwijendra itu.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta mengaku akan mengkomunikasikan masalah ini dengan mendengarkan pihak Chandra dan juga Rektor Universitas Dwijendra. Parta menegaskan posisinya pada urusan perlindungan pada siswa dan mahasiswa agar bisa belajar dan guru-guru tidak memprovokasi siswa.

“Urusan saya adalah bagaimana siswa dan mahasiswa bisa belajar kembali seperti semula. Saya tidak masuk pada persoalan pinjam meminjam uang yayasan,” kata Parta. Ia tidak mau masuk pada urusan konflik yayasan. Sebab karut marut ini sudah seperti menegakkan benang basah, dan susah diurai. “Permasalahan ini sudah lari kemana-mana. Kami tidak ingin siswa dan mahasiswa dikorbankan dengan konflik internal ini,” tegas Parta. (bas)