Perkembangan Covid-19 di Bali, Total 5.111 Pasien Sembuh

(Baliekbis.com), Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali, Senin (7/9) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 173 orang melalui Transmisi Lokal. Sedangkan kasus sembuh sebanyak 94 orang dan 11 pasien terkonfirmasi Meninggal Dunia.

“Secara kumulatif, kasus Terkonfirmasi Positif menjadi 6.385 orang, Sembuh 5.111 orang (80,05%), dan pasien meninggal dunia menjadi 116 orang (1,82%,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali,

Untuk Kasus Aktif menjadi 1.158 orang (18,14%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Dijelaskan kasus WNI Terkonfirmasi melalui Transmisi Lokal terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 5.983 kasus (93,70%).

Gubernur Bali tambah Dewa Indra yang juga Sekda Bali telah mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Upaya pengendalian dan pencegahan ini tentunya bukan hanya tugas Pemerintah semata.

Namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

“Untuk itu, marilah kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” ujar Dewa Indra. (pem)