Perkembangan Covid-19 di Bali: Kasus Positif Bertambah 135, Sembuh Total 5.593 Orang

(Baliekbis.com),Perkembangan Pandemi Covid 19 di Provinsi Bali, hari ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 135 orang terdiri 132 Transmisi Lokal dan 3 orang Pelaku Perjalanan Dalam Daerah). Sedangkan kasus sembuh sebanyak 64 orang dan 7 pasien terkonfirmasi meninggal dunia.

“Secara kumulatif, kasus Terkonfirmasi Positif menjadi 7.113 orang, sembuh 5.593 orang (78,63%), dan pasien meninggal dunia menjadi 168 orang (2,36%),” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali, Sabtu (12/9).

Dikatakan, kasus aktif bertambah menjadi 1.352 orang (19,01%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

“Kasus WNI terkonfirmasi melalui Transmisi Lokal, total per hari ini sebanyak 6.705 kasus (94,26%),” tambah Dewa Indra yang juga Sekda Bali.

Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dewa Indra menjelaskan upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

“Untuk itu mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” ujarnya. (pem)