Perkembangan Covid-19 di Bali, 5.322 Pasien Dinyatakan Sembuh

(Baliekbis.com), Perkembangan Pandemi Covid 19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 174 orang terdiri dari 171 WNI dan 3 WNA melalui Transmisi Lokal.

“Sementara kasus sembuh sebanyak 97 orang dan 14 pasien terkonfirmasi meninggal dunia,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali, Rabu (9/9).

Secara kumulatif, kasus Terkonfirmasi Positif menjadi 6.723 orang, sembuh 5.322 orang (79,16%) dan pasien meninggal dunia menjadi 142 orang (2,11%).

Sedangkan kasus aktif menjadi 1.259 orang (18,73%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Kasus WNI terkonfirmasi tambah Dewa Indra yang juga Sekda Bali melalui Transmisi Lokal terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 6.318 kasus (93,98%).

Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Upaya pengendalian dan pencegahan ini tentunya bukan hanya tugas Pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

“Untuk itu, marilah kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” pinta Dewa Indra. (pem)