Perkembangan Covid-19 di Bali, 4.927 Pasien Dinyatakan Sembuh

Sementara kasus sembuh sebanyak 94 orang dan 10 pasien terkonfirmasi meninggal dunia. Sehingga total meninggal jadi 98 orang.

“Secara kumulatif, kasus Terkonfirmasi Positif menjadi 6.071 orang, Sembuh 4.927 orang (81,16%) dan pasien meninggal mencapai 98 orang (1,61%),” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali,

Sedangkan Kasus Aktif menjadi 1.046 orang (17,23%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

“Kasus WNI terkonfirmasi melalui Transmisi Lokal terus meningkat tajam, dengan total per hari ini sebanyak 5.669 kasus (93,38%),” jelas Dewa Indra yang juga Sekda Bali.

Dikatakan, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dijelaskan Dewa Indra, upaya pengendalian dan pencegahan ini tentunya bukan hanya tugas Pemerintah semata. N lamun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

“Untuk itu, marilah kita dukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” pinta Dewa Indra. (pem)