Peradi Denpasar Gelar Workshop Arbitrase

(Baliekbis.com)-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advocat Indonesia (Peradi) Denpasar menggelar workshop bertajuk “Penyelesaian sengketa bisnis melalui  mekanisme Arbitrase” di  Inna Bali Harritage, Jalan Veteran Denpasar, Sabtu (12/082017). Workshop dibuka langsung Ketua Peradi Denpasar Nyoman Budi Adnyana,S.H.,M.H.

Dalam sambutannya, Budi Adnyana mengatakan, workshop tentang  penyelesaian Sengketa Bisnis melalui Arbitrase ini  adalah peluang yang terbuka lebar bagi para advokat di Bali karena  di Bali dunia usaha  sangat berkaitan dan bersinggungan dengan pilihan pilihan hukum  didalam kontrak,  apakah penyelesaian hukum melalui pengadilan atau melalui arbitrase.  ”Karena itu, kepengurusan DPC Peradi Denpasar yang baru ini,  pengurus langsung melaksanakam program kerja di bidang pendidikan dan pelatihan  berupa workshop yang langsung menyentuh apa yang diinginkan para anggota,” ungkapnya.

Sebagai keynote speaker ketua umum  DPN Peradi  Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan,S.H.,M.H. yang diwakili Wakil Ketua umum Dr. Ricardo Simanjuntak,S.H., LLM,ANZIIF.CIP. menekankan, bahwa  sengketa dunia bisnis saat ini menjadi sebuah lahan menjanjikan bagi dunia advokat, karena banyak keunggulan-keunggulan dan keuntungan bagi para pihak yang bersengketa. Dalam workshop tersebut, selain menyajikan sejumlah materi, juga dilaksanakan simulasi tentang mekanisme bersidang di  Arbitrase. Dengan demikian, peserta langsung memahami dan mengerti tentang sidang di Arbitrase.

Dalam workshop tersebut, Peradi Denpasar mendatangkan sejumlah nara sumber yang punya keahlian di bidangnya seperti Prof. I Made Widnyana,S.H.,M.H. (Arbiter BANI), Prof. Dr. Garuda Wiko,S.H.,.MSi.Fc.BArb ( Arbiter BANI), Bambang Hariyanto,S.H.,M.H.Fc.BArb (Arbiter BANI dan Waksekjen DPN Peradi),  V.Harlen Sinaga,S.H.,M.H. (Waksekjen DPN Peradi) dan Eko Dwi Prasetyo,S;.H.,M.H. (Simulator Sidang Arbitrase). (ibg)