Penyerapan Aspirasi Mangku Pastika, Pelaku Pariwisata Berharap Bantuan Warga Terdampak Covid-19 Transparan

(Baliekbis.com),Pelaku pariwisata yang paling merasakan dampak Covid-19 saat ini berharap bantuan pemerintah agar dilakukan secara transparan dan terorganisir dengan baik.

“Dengan demikian bantuan dapat disalurkan tepat sasaran dan memberi manfaat secara maksimal,” ungkap Ketua Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali Dr. IGK Suthawa, SE, MM dan Ketua NCPI Bali Agus Maha Usadha pada acara webinar dalam rangka penyerapan aspirasi Anggota DPD RI dapil Bali Dr. I Made Mangku Pastika,M.M., Jumat (10/7/2020).

Webinar dengan tema “Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2020 dalam Mewujudkan Jaring Pengaman Sosial Bagi Pekerja Terdampak Pandemi Covid 19” menghadirkan nara sumber utama Kadis Tenaga Kerja dan
ESDM Provinsi Bali Drs. IB Arda,MSi. dan Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Wayan Mardiana dipandu Nyoman Baskara didampingi Ketut Ngastawa dan Wayan Wiratmaja.

Webinar juga menghadirkan pembicara Ketua DPD FSP Par SPSI Bali Putu Satyawira Marhaendra, Ketua DPD HPI Bali Nyoman Nuarta, S.H. dan Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, S.E., MSi. Pada intinya peserta webinar menyambut positif Pergub 15/2020 yang diharapkan akan bisa membantu warga yang terkena dampak Covid-19 ini.

Sebagaimana yang disampaikan Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali
I Wayan Mardiana secara total Pemprov Bali mengalokasikan anggaran Rp757 miliar lebih untuk penanganan wabah Corona ini. Khusus untuk koperasi dan UKM dianggarkan Rp143 miliar di antaranya Rp43 miliar untuk koperasi. Namun Mardiana mengakui yang tersalur untuk koperasi baru Rp16 miliar. “Banyak koperasi yang belum memanfaatkan bantuan ini,” ujarnya.

Penjelasan tersebut membuat peserta webinar kaget. Mereka berharap ada sosialisasi yang lebih masif lagi serta transparan. Pasalnya, di sektor lain, justru sampai saat ini belum tersentuh bantuan. “Kami di HPI yang memiliki anggota sekitar 6 ribuan, sampai saat ini belum mendapat bantuan,” jelas Ketua HPI Nyoman Nuarta.

Hal senada dilontarkan Ketua FSP Par-SPSI Bali Satyawira Marhaendra yang mengaku banyak pekerja pariwisata yang kini dirumahkan dan kena PHK kesulitan mengakses bantuan pemerintah. “Bahkan pekerja sudah membuat rekening bank, namun sampai saat ini tak ada kepastiannya,” ujarnya. Ia berharap ada transparansi dalam hal ini sehingga karyawan yang sudah sudah tak semakin kecewa.

Kadis Tenaga Kerja dan ESDM Bali

Menanggapi keluhan tersebut Kadis Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Drs. IB Arda,MSi. mengatakan penerima bantuan harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
“Dalam Pergub sudah lengkap persyaratannya. Jadi semua transparan,” jelasnya.

Ia menjelaskan kalau seorang guide bekerja di perusahaan berbadan hukum, maka berhak dapat bantuan. Kalau dia freelance maka statusnya informal dan yang ini kewenangannya di Dinas Koperasi dan UKM. “Kalau pekerja sektor informal persyaratannya harus dapat rekomendasi desa adat, KTP, surat keterangan kades dan belum menerima bantuan sejenis,” tambah Kadis Koperasi dan UKM Mardiana.

Terkait berbagai masalah di lapangan tersebut Anggota DPD RI Dr. Mangku Pastika,M.M. mengingatkan mengelola uang memang tak gampang. Birokrat itu bekerja berdasar standar, norma, prosedur dan kriteria yang harus jelas.

“Jadi harus hati-hati dalam menyalurkan bantuan sosial terkait dampak pandemi Covid-19, jangan sampai menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Mantan Gubernur Bali dua periode ini mengingatkan pentingnya data dan dana. Meski data sudah lengkap, tapi kalau dananya tak tersedia, maka tak bisa jalan. Menurut Mangku Pastika, Pergub Nomor 15 Tahun 2020 itu sudah bagus, tinggal bagaimana melaksanakannya agar bisa berjalan dengan baik.

Mangku Pastika mengajak semua pihak tetap optimis menghadapi Covid ini. Mengutif sebuah pepatah, ‘Ketika satu pintu tertutup, pasti ada pintu lain yang terbuka’. “Tergantung kita mau nggak membukanya,” ujar mantan Kapolda Bali ini.

Sementara itu Ketua Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali Dr. IGK Suthawa,SE,MM mengatakan masalah yang dihadapi saat ini bukan hanya karyawan yang dirumahkan dan kena PHK juga pengusahanya. “Biar sudah dibuka (new normal) kalau tak ada tamu percuma saja. Maka tak heran pengusaha tak mau buka,” jelasnya.

Ketua NCPI (Nawa Cita Pariwisata Indonesia) Bali Agus Maha Usadha mengatakan pentingnya sinkronisasi data dan sosialisasi sehingga penerima JPS (Jaring Pengaman Sosial) bisa akurat. (bas)