Penyerapan Aspirasi Dr. Mangku Pastika, M.M.: Kontribusi Wisatawan Diharapkan Mampu Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali

Ini perda yang sangat strategis dan satu satunya di Indonesia bisa jadi salah satu solusi bagi Bali dalam menggali pendapatan sekaligus melestarikan alam dan budaya”.

(Baliekbis.com), Anggota DPD RI Dr. Made Mangku Pastika,M.M. mengatakan keberadaan Perda No.1 Tahun 2020 tentang Kontribusi Wisatawan untuk Lingkungan Hidup dan Budaya Bali sangat strategis bagi Bali ke depan.

“Kita beruntung adanya perda ini sebab selama ini provinsi tak dapat apa-apa dari wisatawan yang datang. Beda dengan kabupaten/kota bisa dapat PHR. Jadi perda ini jadi solusi dan bisa membiayai pelestarian budaya dan lingkungan,” ujar Dr. Mangku Pastika saat melakukan penyerapan aspirasi via vidcon, Kamis (6/8) di studio Sekretariat DPD RI Renon Denpasar.

Vidcon yang dipandu Tim Ahli Nyoman Wiratmaja, Ketut Ngastawa dan Nyoman Baskara yang menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Pemprov Bali, Staf Ahli Hukum Pemprov Bali dan Bapenda Bali mengetengahkan materi “Perda No.1 Tahun 2020 tentang Kontribusi Wisatawan untuk Lingkungan Hidup dan Budaya Bali”.

Ida Ayu Putri

Di awal sambutannya Mangku Pastika mengatakan sebagai Anggota DPD RI dapil Bali menjadi salah satu tugasnya memantau perkembangan perda tersebut. Mantan Gubernur Bali dua periode ini melihat Perda 1/2020 ini sangat strategis bagi Bali ke depan dalam menjaga budaya sekaligus keberlangsungan pariwisata.

“Saya ingin tahu rencana implementasinya, apalagi 11 September pariwisata Bali mulai dibuka, apa nanti perda ini bisa diterapkan mengingat waktunya yanhmg sudah mepet dan kondisi yang ada sekarang ini (Covid-19),” jelasnya.

Terlepas soal kepastian soal waktu perda ini bisa diimplementasikan, menurut Mangku Pastika, perda ini perlu terus disempurnakan sehingga ketika diterapkan bisa berjalan dengan baik, khususnya menyangkut besaran nilai kontribusi yang akan dikenakan bagi wisatawan.

Sebagaimana diungkapkan Ida Ayu Putri dari Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Bali besaran kontribusi dari wisman sifatnya sukarela dengan pilihan 10, 15, atau 20 dolar AS. Juga bisa dalam bentuk barang.

Menurut Mangku Pastika, sebaiknya kontribusi tersebut ditetapkan satu besarannya dan kalau bisa kata sukarela ditiadakan. Sebab orang (turis) ingin pengeluaran sekecil-kecilnya dengan mendapat manfaat yang sebesar-besarnya.

Demikian pula terkait adanya rencana pemberian reward bagi wisman yang sudah berkontribusi. “Seperti apa bentuknya dan kriteria yang dapat seperti apa,” tambah mantan Kapolda Bali ini. Terkait pemanfaatan dan pengaturannya harus jelas. “Jangan orang sudah bayar (kontribusi), kualitas pariwisata masih tetap itu-itu saja,” ujarnya. (bas)