Penyelundupan Anak Luwak Berhasil Digagalkan Polisi Gilimanuk

(Baliekbis.com), Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk tadi pagi kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dari Jawa ke Bali melalui jalur darat. Kali ini satwa yang hendak diselundupkan tersebut lima ekor anak Luwak tersimpan rapi dalam kardus dan dimuat dengan kendaraan travel, namun berhasil digagalkan berkat kejelian petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang dan kendaraan masuk Bali melalui pelabuhan Gilimanuk.

Bermula dari pemeriksaan petugas terhadap kendaraan travel DK 9151 AB yang dikemudikan oleh Teguh Santoso (34), asal Desa Kalipuro, Kecamatan Kalipuro,  Banyuwangi, Jawa Timur di pos 2 palabuhan Gilimanuk atau pintu masuk Bali, tadi pagi pukul 06.30 Wita. Ditemukan dalam dus bekas minyak goreng lima ekor anak luwak. Saat diminta menunjukan dokumen pengiriman satwa tersebut, pengemudi travel tersebut tidak bisa menunjukannya.

“Karena pengirimannya tidak dilengkapi dokumen sertifikat kesehatan Karantina dari daerah asal maka lima ekor anak Luwak tersebut kami amankan berikut kendaraan dan pengemudinya,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi, SH, Jumat (1/9/2017). Lanjut Muliyadi, lima ekor anak luwak tersebut diangkut dari Ponorogo, Jawa Timur. Rencananya akan ditujukan kepada Chika di Denpasar. Menurutnya, pengiriman hewan, satwa, ikan dan mikroorganisme pengganggu tumbuhan, bahan asal hewan dan ikan, hasil bahan asal hewan dan ikan antar pulau harus dilengkapi dengan surat keterangan Kesehatan dari Kantor Karantina asal sesuai dengan UU no 16 thn 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. (ist)