Penyebar Video Mesum “Pelajar SMK” Akhirnya Ditangkap

(Baliekbis.com),Penyebar video adegan mesum pelajar SMK yang belakangan ini viral akhirnya ditangkap Sat. Reskrim Polres Gianyar pada Minggu (7/11) malam.

Pelaku berinisial WA, merupakan seorang pemuda berusia 21 tahun asal  Tegalalang Gianyar kini mendekam di sel Polres Gianyar.

Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Laorens mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebar dan perekam video tindakan asusila, yang belakangan viral di media sosial.

“Pelaku yang merekam dan menyebarluaskan video tersebut sudah kita tangkap dan kita tahan,” ucapnya, Selasa (9/11).

Dijelaskan pelajar wanita dalam video tersebut berusia 17 tahun sedangkan yang laki-laki 16 tahun. Laorens menambahkan penetapan sebagai tersangka, membutuhkan kajian dari berbagai pihak yaitu Badan Pemasyarakatan (Bapas) atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2).

Ia memaparkan kronologis perekaman tersebut bermula saat pelaku keluar dari dalam rumah dan saat itu melihat ada orang mencurigakan di sebuah gudang kosong yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.

Setelah itu dilihat pelajar tersebut melakukan hubungan layaknya suami istri kemudian pelaku langsung merekamnya.

Mulanya video itu disebarkan di grup WhatsApp anak-anak di kampungnya. Dari sana, postingan pun meluas.

Dari kejadian ini, WA dijerat pasal terkait merekam dan menyebarkan tindakan pornografi dengan ancaman enam tahun penjara.

“WA kita amankan di rumahnya tadi malam. Ia sudah ditahan di sini. Ancamannya kurungan penjara enam tahun atau denda Rp1 miliar,” ujarnya.

AKP Laorens mengingatkan ketika melihat kejadian seperti itu, lebih baik ditegur atau diinformasikan ke kelian atau prajuru setempat. “Kalau ada yang seperti itu, sampaikan ke pihak tertentu. Mungkin kepala lingkungan di wilayah itu agar dilakukan pembinaan,” jelasnya. (ist)