Penumpang Tanpa Indentitas Diamankan, Membawa Sajam dan Tengkorak Rusa

(Baliekbis.com), Guna mengantisipasi penduduk pendatang (duktang) secara illegal di wilayah Kota Denpasar, Tim Gabungan yang terdiri atas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Sat Pol PP, TNI/Polri, dan pihak terkait kembali menggelar sidak penduduk pendatang dengan menyasar Pelabuhan Benoa, Sabtu (4/1).

Pelaksanaan sidak kali ini antisipasi  arus balik pasca libur panjang  Hari Raya dan Tahun Baru 2020. Dipilihnya pelabuhan Benoa karena karena merupakan pintu masuk ke Kota Denpasar dari jalur laut, saat bersamaan juga bersandar  Kapal Penumpang KM. Leuser  yang melayani rute Indonesia Timur  membawa sedikitnya 538 penumpang (237 turun di Pelabuhan Benoa dan 301 melanjutkan perjalanan). Dari penertiban  tersebut berhasil diamankan sebanyak 2 orang tidak membawa identitas kependudukan, 2 penumpang membawa senjata tajam (samurai, badik, serta cerurit),  dan 1 orang penumpang membawa  tiga tengkorak kepala rusa.

Kadis Dukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Luh Lely Sriadi saat diwawancarai di sela pendataan mengatakan penertiban penduduk pendatang harus dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang ilegal serta mengetahui jumlah pendududuk Kota Denpasar sebelum dan pasca arus balik libur Hari Raya dan Tahun Baru 2020.

“Kegiatan ini bertujuan pendataan penduduk sebelum atau pasca arus balik libur panjang. Sidak juga akan dilaksanakan hingga tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya pemetaan jumlah penduduk,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga salah satu upaya untuk mensosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa E-KTP itu sangat penting. Pihaknya juga mengaku telah mensosialisasikan kepada pihak-pihak yang melayani jasa penyebrangan untuk menghimbau penumpangnya untuk melengkapi diri dengan E-KTP.

“Untuk itu saya imbau agar semua penduduk kemanapun tujuannya harus membawa E-KTP, dan kepada seluruh pelabuhan agar ikut mensosialisasikan tertib administrasi kependudukan dari keberangkatan,” imbaunya.

Dari hasil sidak tersebut pihaknya mengaku akan menyerahkan ke pihak terkait untuk langkah lebih lanjut. Untuk penumpang tanpa identitas akan diserahkan ke Satpol PP , untuk penumpang kedapatan membawa sajam akan diserahkan ke pihak kepolisian dan untuk penumpang yang membawa tengkorak kepala rusa akan dikoordinasikan dengan pihak BKSDA.

Salah satu penumpang, Abu Bakar (52) yang kedapatan membawa sajam mengaku senjata tersebut akan diperjual belikan. Adapun jumlah sajam yang dibawa berupa samurai, badik, celurit serta pisau. (eka)