Penuhi Janji Kampanye, Koster: Tidak Ada Reklamasi Teluk Benoa

(Baliekbis.com), Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih periode 2018-2023 Dr. I Wayan Koster dan Dr. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menegaskan sikapnya saat kampanye yakni tidak akan ada reklamasi Teluk Benoa. Hal ini juga sejalan dengan visi misi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali.” Demikian disampaikan dalam jumpa pers di Rumah Transisi, Renon, Kamis (24/8). Hadir pula Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta serta sejumlah anggota Fraksi PDI P DPRD Bali.

Dalam penjelasan yang dirangkum dalam delapan item itu, pertama Koster menegaskan bahwa rencana reklamasi di Kawasan Teluk Benoa Bali tidak bisa dilaksanakan. Kedua, meminta kepada Pemerintah, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Pemerintah Kota Denpasar serta pihak ketiga dan pihak lain yang memiliki kewenangan langsung maupun tidak langsung agar menghentikan atau tidak melanjutkan proses dalam bentuk apapun.

“Termasuk studi kelayakan, analisa dampak lingkungan, dan kegiatan lain sepanjang berkaitan dengan Rencana Reklamasi Kawasan Teluk Benoa Bali,” imbuh Koster. Ketiga, kawasan Teluk Benoa Bali akan dikonservasi kembali sebagai jawasan untuk melestarikan Hutan Mangrove, menjadikan kawasan yang hijau, bersih, dan indah. “Keempat, kami akan melakukan tindakan secara tegas kepada semua pihak yang terbukti telah melakukan pelanggaran atau melakukan tindakan secara ilegal di wilayah Hutan Mangrove sehingga mengakibatkan rusaknya Hutan Mangrove,” kata Koster.

Kelima, Koster mengimbau kepada semua pihak agar dengan taat dan disiplin mendukung kebijakan penindakan yang akan ditegakkan oleh pihak berwenang terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun di wilayah Hutan Mangrove.
Keenam, Koster juga mengimbau kepada kelompok masyarakat tertentu yang pro dan kontra terhadap adanya Rencana Reklamasi Kawasan Teluk Benoa Bali agar tidak lagi melakukan aksi demontrasi. Mengingat rencana reklamasi tersebut sudah dipastikan tidak akan dilaksanakan.

Ketujuh, Koster mengimbau kepada masyarakat Bali untuk membangun suasana yang kondusif nyaman dan aman, secara bersama-sama, kompak, bersatu, bergotong-royong mendukung kebijakan Gubernur Bali Terpilih dengan menerapkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Termasuk dalam menghadapi pertemuan IMF dan Bank Dunia bulan Oktober tahun 2018 yang akan datang.

Kedelapan untuk memastikan dan menjamin pelaksanaan pernyataan sikap ini, selanjutnya akan dituangkan dalam kebijakan resmi Gubernur Bali setelah dilantik pada tanggal 17 September 2018 yang akan datang. “Demikian pernyatakan sikap yang dapat kami sampaikan pada hari ini, dengan memohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat Bali, astungkara kami dapat mewujudkannya,” tutup Koster. (bas)