Penting, Peran Arsip Untuk Kelangsungan Pembangunan

(Baliekbis.com), Selama ini keberadaan arsip masih dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan. Padahal keberadaan arsip sangat penting untuk kelangsungan pembangunan sehingga dapat berjalan sesuai dengan harapan awal. Demikian disampaikan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar IGN Eddy Mulya saat membuka sosialisasi pengawasan audit internal kearsipan yang diikuti oleh seluruh OPD dilingkungan Pemkot Denpasar, Senin (12/11) di Gedung Sewaka Dharma. Sosialisasi tersebut yang menghadirkan nara sumber dari Arsip Nasional Republi Indonesia (ANRI) dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar Ketut Suteja Kumara.

Lebih lanjut Rai Mantra dalam sambutan tertulisnya menyampaikan untuk mewujudkan kearsipan yang baik perlu adanya dukukungan regulasi, standar operasional persedur dan sumber daya yang mempu mewujudkan kerasipan yang baik. Mengingat penyelenggara kearsipan secara total akan menjamin akuntabilitas pemerintah dan pembangunan. Disamping itu diperlukan langkah monitoring danevaluasi secara berkelanjutan salah satunya melalui audit dan pengawasan interal penyelenggaraan dan pengelolaan arsip. Terlebih lagi diera kemajuan informasi teknologi, penyelenggaraan kearsipan diharapkan akan semakin mudah karena telah dibantu dengan teknologi. Dengan adanya teknologi akurasi kearsipan akan semakin baik. Untuk Rai Mantra berharap semua peserta mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan kemudian menerapkan audit kearsipan di OPD masing-masing. Hal ini akan semakin mempermudah dalam dalam mengukur pelaksanaan pembangunan yang telah dicapai selamai ini.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar I Putu Budiasa menyampaikan pengawasn kearsipan mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk penyeleggaraan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan sesuai peraturan perundang-undangan kerasipan. Audit kearsipan merupakan proses indentifikasi masalah, analisis dan evaluasi berdasarkan standar kearsipan. Lebih lanjut Budiasa menambahkan untuk melaksanakan audit internal kearsipan yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 diawali degan melaksanakan sosialisasi pada OPD dan BUMD dan kepala desa/lurah se-Kota Denpasar. “Melalui sosialisasi audit  internal kearsipan kami harapkan dapat mewujudkan yang benar,” ujarnya.

Sementara narasumber sosialisasi Rudi Anton Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI menyampaikan keberadaan arsip mempunyai peran sangat penting dalam proses pembangunan suatu daerah. Karena keberadaan arsip merupakan bukti penting juga sebagai bukti hukum dalam pengawasan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. “Untuk itu kami memanadang sangat penting penglolaan fisik arsip untuk bukti autintik penyelenggaraan pembangunan,” ujarnya. Disamping itu keberadaan arsip bisa menjadi sember data untuk penelitian yang dilakukan para akademisi. Rudi Anton dalam kesempatan tersebut mengapresiasi sosialisasi audit kearsipan yang dilakukan Pemerintah Denpasar. Itu menandakan Pemerintah Kota Denpasar sangat memahami pentingnya keberadaan arsip.(gst)