Pengidap Gizi Buruk Dapat Bantuan Langsung Dari Gubernur Pastika

(Baliekbis.com), Kondisi balita berumur 2,5th  bernama I Made Dwi Rismawan pengidap gizi buruk membuat Gubernur Bali Made Mangku Pastika khusus mengutus perwakilan dari Tim Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali untuk menyampaikan batuan sementara serta meninjau kondisi yang bersangkutan ke rumahnya di Br. Uma Sari Kauh, Ds. Pering Sari, Selat, Karangasem, Senin (29/5/2017). Dwi Rismawan mulai jatuh sakit saat berumur 1th 7hr, yang dimulai dengan kulit wajahnya mengelupas, dan kemudian kondisinya semakin buruk. Saat diperiksak oleh dokter anak, Dwi dinyatakan menderita kondisi gizi buruk, dan karena kendala susah menelan, pada hidung Made Dwi akhirnya dipasang selang untuk membantu memberikan asupan makanan berupa susu. Sementara itu, ayahnya I Kadek Arsa, merasa heran dengan diagnosis dokter yang menyatakan tidak ada penyakit kronis namun kondisi anaknya tidak kunjung membaik.  “Diagnose dokter tidak ada kelainan kronis, paru-parunya dibilang tidak apa-apa, tetapi dahaknya terus keluar, sehingga proses asupan makanannya terganggu,” ujar Arsa. Ia yang hanya bekerja sebagai buruh batu tabas, mengaku tidak kuat menanggung biaya pengobatan dan pembelian susu yang harus rutin diberikan setiap jam.

“Kalau anak normal seusianya harusnya sudah bisa dikasi makan bubur atau buah-buahan yeng tentunya biayanya lebih murah, saya hanya bekerja sebagai buruh kalau harus beliin susu, terus terang saya tidak mampu menanggungnya, walaupun begitu saya tetap akan berusaha hingga anak saya sembuh,” imbuh Arsa seraya. Kepala Desa Pering Sari I Wayan Bawa, yang ikut mendampingi tim dilokasi menyatakan Keluarga Arsa tidak masuk dalam daftar Rumah Tangga Sasaran (RTS), sehingga bantuan tidak bisa diberikan secara maksimal. Namun hal itu tidak membuatnya tinggal diam, Ia mengaku tetap memfasilitasi pengobatan anak Arsa yang kondisi ekonomi keluarganya memang tidak terlalu mampu, berupa surat keterangan yang diajukan ke Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, sehingga bagi warga seperti keluarga Arsa yang tidak masuk dalam daftar RTS namun membutuhkan bantuan, tetap bisa dibantu. Saat ini, untuk pengobatannya sudah memanfaatkan tanggungan BPJS, dari yang sebelumnya masuk dalam kategori pasien umum. Lebih jauh, Bawa berharap dengan adanya koordinasi yang baik dengan Pemkab maupun Pemprov, anak Arsa bisa mendapatkan pengobatan yang layak. Pada kesempatan itu, tim Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali menyerahkan bantuan sementara dari Gubernur Bali berupa bantuan sejumlah uang tunai, dan terkait pengobatan lebih lanjut terhadap I Made Dwi Rismawan akan dikoordinasikan dengan instansi terkait. Melalui kesempatan itu, juga diharapkan dapat menggugah rasa kepedulian masyarakat terhadap sesama yang membutuhkan. (BB)